KPU Merujuk Kemenkum-HAM Soal PPP dan Golkar

Kamis, 05 Maret 2015 - 14:18:26


KPU Provinsi saat gelar rapat koordinasi persiapan Pilgub, Pilbub, dan Pilwako bersama jajarannya.
KPU Provinsi saat gelar rapat koordinasi persiapan Pilgub, Pilbub, dan Pilwako bersama jajarannya. /

RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI, -Dukungan partai politik di daerah bakal diverifikasi ke DPP. Ini terkait dukungan saat mendaftarkan calon kepala daerah ke KPU. Apalagi beberapa Parpol mengalami kisruh dualisme. Misalnya PPP dan Golkar. Karena itu, lembaga penyelenggara pemilu ini akan berpatok partai yang terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM.

Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi M Sanusi, mengatakan jika ada dualisme kepengurusan di daerah, maka pihaknya akan mengacu pada kepengurusan yang diakui di Menkum-HAM.

Tapi jika ada gugatan terhadap salah satu kepengurusan, maka KPU akan mengakui partai yang menang di pengadilan. Tapi jika ada banding, tentu yang diakui ada berdasarkan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
"Berarti harus inkrah, kalau banding masih belum inkrah,"jelasnya.

Seperti kasus PPP, kepengurusan Romy menyatakan banding. Begitu juga Menkum-HAM. "Jadi kita lihat petunjuk dari KPU RI, yang jelas kita akan verifikasi,"ujarnya.

Bagaimana dengan Golkar? Sanusi mengatakan keputusan yang ada saat ini baru dari mahkamah partai. Saat ini masih ada proses di pengadilan. Meski sudah ada pengakuan dari Menkum-HAM yang mengakui kepengurusan Munas Riau.

Hanya saja, hingga saat ini, belum diketahui sikap Menkum-HAM apakah akan mengakomodir keputusan mahkamah. "Jadi kita masih menunggu perkembangan sekaligus menunggu petunjuk KPU RI,"jelasnya.

Yang jelas, pihaknya mendorong agar seluruh partai untuk menyelesaikan konflik internalnya sebelum masa pendaftaran. Karena tahapaan akan dimulai pada sekitar Mei-Juni.

Berdasarkan simulasi KPU RI, hari H pelaksanaan ada dua opsi yakni 2 Desember dan 9 Desember. Artinya proses pencalonan juga sudah semakin dekat yakni di sekitar Juli- Agustus.

Terpisah, Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi Zoerman manap mengaku jika keputusan mahkamah sudah diprediksi sejak awal. Tapi keputusan mahkamah ini seri. Karena 2 hakim masing-masing berpihak pada 2 kubu. "Jadi keputusannya harus di Pengadilan. Nanti kita tunggu keputusan DPP," jawabnya.

Ia sendiri optimis jika persoalan ini tidak akan mengganggu proses keikutsertaan Golkar dalam Pemilukada. Karena sudah ada pengakuan dari Menkum-HAM. (zou)