PETI Beroperasi, Bupati Langsung Bakar Mesin Dompeng

Rabu, 18 Maret 2015 - 13:13:43


Bupati Saat melihat langsung Pembakaran PETI.
Bupati Saat melihat langsung Pembakaran PETI. /

RADARJAMBI.CO.ID, BANGKO -Ada yang menarik di saat Bupati Merangin Al Haris, bersama Dandim Sarko Klonel Inf Budiawan Basuki, bersama Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, dalam perjalan meninjau lokasi Rumah Sakit DKT di jalur dua Kodim Bangko, di perjalanan di temukan alat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Dengan spontan, ketiga petinggi daerah itu langsung membakar mesin dompeng (PETI) hingga ludes.

Bupati Merangin Al Haris, menuturkan dalam perjalan di jalur dua depan kantor Kodim, dirinya melihat salah satu dompeng yang sedang beraktivitas, secara spontan dia meminta untuk berhenti, yang diikuti Dandim dan Kapolres.

"Tadinya kita hanya meninjau lokasi untuk pemidahan Poskes Kodim, dan rumah dinas Kapolres, namun melihat akitifitas PETI yang cukup berani, padahal cukup dekat dengan Makodim,"ujar Haris.

Dikatakan Haris, begitu rombongan sampai di lokasi yang letaknya hanya beberapa meter, dari jalan maka Kapolres dan Dandim mengambil tindakan tegas.

"Saat ini pemerintah dan TNI, Polri, sedang melakukan pemberantasan PETI di seluruh pelosok Merangin,"imbuhnya.

Sementara Kapolres, Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, mengatakan kalau untuk PETI, akan ditindak tegas.

"Kalau persoalan PETI, kita tidak ada ampun. Akan kita tindak tegas pelaku perampok kekayaan negara ini. Apalagi ini masih saja beroperasi, bahkan di dekat pemukiman warga dan kantor Kodim," tambah Kapolres.

Hal senada juga di tegaskan, Komandan Kodim 0420/Sarko, Kolonel inf Budiawan Basuki, saat di tanya adanya kemungkinan oknum anggota TNI yang membekingi keberadaan PETI, sehingga berani beroperasi di kawasan Kantor Kodim.


"Dari awal saya sudah tegaskan kepada bawahan saya, supaya mereka jangan terlibat yang berbau ilegal, terkait hal PETI. Saya akan cek, nanti jika benar ada anggota yang coba-coba bermain, saya akan tindak tegas sesuai aturan," tutupnya. (crk)