HBA Pastikan Tim Pembebasan Lahan Sudah di Bentuk

Rabu, 18 Maret 2015 - 13:24:33


Gubernur menyambut kunjungan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Gubernur menyambut kunjungan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. /

Dorong Percepatan Pembangunan Rel Kereta Api Trans Sumatera

RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA), memastikan bahwa tim pembebasan lahan untuk jalur rel kereta api sudah dibentuk. Hanya saja, tim tersebut kata HBA, belum bekerja, karena masih menunggu petunjuk dari pusat.

"Tim pembebasan lahan sudah kita bentuk, namanya "tim pengkajian pembebasan tanah". Memang saat ini belum jalan, karena masih menunggu pusat, tim pusat akan terlebih dahulu turun ke lokasi untuk survey, baru setelah itu kita lakukan pembebasan lahan," ujar Gubernur HBA, Selasa (17/3) kemarin.

Diungkapkan HBA, untuk Masterplan pembangunan jalur kereta api tersebut sepenuhnya tanggungjawab pusat, untuk itu, perlu pengkajian dan penelitian mendalam dari Kementerian Perhubungan, baik masalah kontur tanah, maupun masalah teknis lainnya.

"Dari penjelasan pak Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan kemarin, bulan Mei nanti sudah mulai ada penjajakan atau tim yang turun ke lapangan untuk survey lokasi. Nanti setelah survey itu, baru akan diketahui, berapa luasan yang dibutuhkan. Mengenai tanah-tanah siapa saja yang akan diganti, itu baru kita yang mengerjakan," ungkapnya.

Lebih lanjut, HBA mengatakan, jalur yang sebelumnya ditetapkan tidak akan berubah. Arahnya, mulai dari batas Jambi-Riau dan Jambi-Sumatera Selatan, dan dipastikan tetap melewati Kota Jambi.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, menjelaskan lahan yang akan dibebaskan di Jambi sekitar 200 KM. Dari petunjuk pusat, Pemprov juga diminta untuk melakukan studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Tim pembebasan lahan rel kereta api trans Sumatera harus bekerja cepat. Kementerian Perhubungan hanya memberi waktu pembebasan lahan kepada kita selama 374 hari sejak MoU ditandatangani 27 Januari lalu," ujar Fauzi.

Untuk anggaran studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Pemerintah pusat meminta menggunakan dana APBD. Sementara biaya pembebasan lahan dan pembuatan jalur rel kereta api, ditanggung pusat melalui dana APBN.

Fauzi tidak menyebut berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan studi Amdal itu. Namun lanjutnya, akan dianggarkan di APBD-Perubahan 2015 mendatang.

Dari informasi yang disampaikan Fauzi Ansori, petunjuk dari Kementerian Perhubungan ketika penandatanganan MoU beberapa waktu lalu, provinsi yang sudah menyelesaikan pembebasan lahannya akan langsung dikerjakan.

"Ini memang Multiyears, tapi siapa yang selesai pembebasan lahannya, provinsi itu yang didahulukan. Untuk anggaran Amdal kita siapkan di APBD Perubahan," tutupnya. (flh)