Disperindag Akui Ada Selisih CC Setelah Cek Takaran SPBU

Selasa, 12 Januari 2016 - 21:11:47


Desperindag ketika melakukan cek takaran SPBU
Desperindag ketika melakukan cek takaran SPBU /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi kembali melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Jambi. Sidak yang dilakukan ini untuk mengetahui uji tera pada setiap SPBU, untuk mengatisipasi terjadinya kecurangan dalam pengisian BMM kepada pengendara.

Rita Erlina, Kabid Perdagangan di Dinas Perindutrian dan Perdagangan Kota Jambi, mengatakan, pihaknya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah SPBU yang ada di Kota Jambi.

”Hari ini (kemarin, red), kita cek ke 4 SPBU dulu, kita mengutamakan yang dipinggiran kota dulu, karena daerah pinggiran jarang terawasi,”katanya.

Ada empat SPBU yang di sambangi Disperindag Selasa (12/1) yakni, SPBU Talang Sari, SPBU Payo Selincah, SPBU Auduri dan SPBU IAIN. Dikawasan tersebut para petugas meminta pihak SPBU untuk mengisi alat pengukur bejana standar kapasitas 20 liter, untuk dilakukan pengecekan.

”Dari SPBU pertama tadi, memang ditemukan ada selisih beberapa cc, tapi sudah kita beri teguran, agar diperbaiki,” aku Rita.

Berdasarkan catatan dari Disperindag Kota Jambi sepanjang tahun 2015, sebut Rita, ada 5 SPBU yang sudah diberikan surat teguran, karena melewati batas ambang toleransi.

”Tahun kemarin ada 5 SBPU yang kita berikan teguran. Jika tahun ini masih ditemukan, maka akan kita koordinasikan dengan pihak Swarna Migas, untuk menindak lanjuti hal tersebut. Tentu harus menempuh jalur-jalur yang sudah ditentukan,”ujarnya.

Sidak yang dilakukan ini, kata Rita, sebagai bentuk pengawasan terhadap sejumlah SPBU di Kota Jambi, untuk menjamin kebenaran ukuran. Dan pengawasan ini akan terus dilakukan ke semua SPBU.

”Saat ini jumlah SPBU yang ada di Kota Jambi ada sebanyak 20. Memang ada beberapa SPBU yang melewati batas toleransi, itu kita berikan teguran, dan minta mereka memperbaikinya,”katanya.

Diketahui batas toleransi alat ukur SPBU adalah 30-50 mm liter. Jika melebihi itu maka sudah melewati batas toleransi. "Alat ukur itu otomatis,”pungkasnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav