Bupati akan Cabut Izin Perusahaan di Tanjabtim

Rabu, 10 Agustus 2016 - 22:32:22


Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Kepala SKPD meninjau salah satu perusahaan PMKS.
Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Kepala SKPD meninjau salah satu perusahaan PMKS. /

RADARJAMBI.CO.ID, MUARASABAK-Tiap perusahaan yang ada di kabupaten Tanjabtim hendaklah mulai menunaikan kewajibannya, terutama kewajiban terkait Corporate Sosial Responsibility (CSR). Bila tidak disalurkan, maka izin Perusaahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pertambangan akan dicabut. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tanjab Timur saat pertemuan forum CSR Tanjabtim.

Dari puluhan undangan yang diberikan kepada pihak perusahaan, yang hadir dalam pertemuan Forum CSR tersebut, hanya 19 perwakilan pihak perusahaan saja.

"Bagi perusahaan yang tidak hadir hari ini (kemarin, red), kami akan cek izin amdalnya, kalau tidak ada akan kami tutup jalan perusahaan tersebut," jelasnya kemarin (10/8).

Permasalahan lain yang dihadapinya adalah dari puluhan perusahaan yang beroperasi di Tanjabtim, ternyata baru tiga perusahaan yang melaksanakan dan melaporkan CSR.

"Kami kan tidak pernah mempersulit peluang usaha, kalau tidak mau melaksanakan CSR sendiri boleh kami perbantukan, jangan hanya meminta hak saja tapi mengabaikan kewajiban," terangnya.

Dia menyebutkan, tiga perusahaan yang melaksanakan CSR adalah PetroChina, Bank Jambi dan BRI. Tiga perusahaan ini rutin setiap tahunnya melaksanakan CSR untuk sama-sama membangun Tanjabtim.

"Banyak warga kami yang juga harus dibantu, termasuk infrastruktur baik jalan dan jembatan yang harus dibangun. Kami tidak dapat melaksanakan sendiri tapi butuh peran serta pihak perusahaan," tandasnya.

Reporter: Samsedi
Editor: Gustav