PAD Pemkot Jambi Dari Retribusi Sampah Capai 10 Miliar

Selasa, 23 Agustus 2016 - 22:22:05


Ilustrasi.
Ilustrasi. /

 

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Kebersihan, Pemakaman dan Pertamanan (DKPP) Kota Jambi menyatakan sangat optimis mampu mencapai target pendapatan retribusi sebesar Rp.9,05 miliar pada tahun 2016.

Moncar Kadis Kebersihan, Pemakaman dan Pertamanan (DKPP) Kota Jambi mengatakan, sampai dengan bulan Juli 2016, untuk realisasi retribusi sudah mencapai 78 persen sehingga sampai akhir tahun ini diharapkan bisa melebihi target.

“Tahun 2015 target retribusi persampahan melebihi target, kami bisa capai 116 persen atau Rp 10 miliar dari target 8,95 miliar,” katanya.

Menurutnya lagi, hingga bulan Juli 2016, realisasinya sudah mencapai Rp 7 miliar lebih. Oleh karena itu, dengan sisa waktu lima bulan ini, target tersebut akan tercapai.

Pencapaian peningkatan itu terkait dengan semakin tingginya produksi sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Jambi.

Moncar menjelaskan, dengan tumbuhnya beragam usaha di Kota Jambi, seperti mall dan mini market serta hotel menjadi salah satu penyumbang terbesar retribusi sampah.

Karena itu, dengan beroperasinya hotel dan pasar modern baru di Kota Jambi pihaknya bertambah yakin tahun ini bukan hanya terealisasi sesuai target, tetapi capaian bisa melebihi.

Retribusi sampah yang dihimpun langsung dimasukan ke kas daerah untuk pendapatan asli daerah.

“Termasuk juga pedagang di pasar itu juga di tarik retribusi sampahnya, dan juga melalui perizinan (PTSP), dan berbagai jenis usaha di Kota Jambi,”tambahnya.

Moncar menambahkan, bertambahnya jumlah retribusi ini juga diakibatkan oleh adanya beberapa usaha yang terkena denda. Kemungkinan salah satu penyebabnya adalah menunggak retribusi dan lainnya.

“Tapi jumlahnya tidak banyak,”ujarnya.


Reporter: Chandra
Editor: Gustav

Â