Dinsos Kota Jambi Gelar Sosialisasi Publik Tentang Izin Pengumpulan Uang Sumbangan

Selasa, 25 Juli 2017 - 18:20:55


Dinsos Kota Jambi Gelar Sosialisasi. Foto/Hilman Yusra
Dinsos Kota Jambi Gelar Sosialisasi. Foto/Hilman Yusra /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI-Selasa (25/7), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi menggelar bimbingan sosialisasi publik tentang izin pengumpulan uang sumbangan dalam Kota Jambi di ruang aula kantor Dinsos Kota Jambi. Peserta bimbingan sosialisasi ini terdiri dari Kasi Kesos Kecamatan, Kasi PMK dan Kesos Kelurahan, Pengurus Orsos, Tokoh Masyarakat dan BEM Mahasiswa dalam Kota Jambi.

Kaspul, Kepala Dinsos Kota Jambi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan bimbingan sosial ini merupakan usaha penertiban, pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial agar dapat terselenggara dengan tertib, tanpa menimbulkan ganguan dan keresahan dalam masyarakat.

"Dengan mengikuti kegiatan sosial ini, mudah-mudahan akan mampu mengatasi permasalahan yang diakibatkan penyimpangan penyelenggaraan sumbangan sosial. Berharap juga, nantinya peserta bisa menyebarluaskan informasi yang didapatkan dalam kegiatan ini ke tengah masyarakat," kata Kaspul.

Vetmaizar Wetra, selaku ketua pelaksana yang juga merupakan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Jambi mengatakan, narasumber dalam bimbingan sosial ini yakni terdiri dari Kepala Dinsos Kota Jambi, Kepala Kantor Satpol PP, Kabag Hukum Perundang-undangan Setda Kota Jambi, dan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Jambi. 

 

Reporter: Hilman Yusra

Â