Jual Beli Daging Babi Tak Tersentuh Aparat

Kamis, 31 Agustus 2017 - 08:27:18


poto ilustrasi
poto ilustrasi /

MUARA BUNGO – Warga merasa resah terhadap jual beli daging babi yang berlangsung sudah lama di salah satu dusun/kelurahan di Kecamatan Rimbo Tengah. Usaha yang diduga ilegal ini berada di tengah tengah pemukiman, sehingga setiap harinya menjadi pemandangan wajib warga setempat. Menurut sumber, babi tiba di lokasi, menggunakan motor dan kendaraan lain. Setelah babi
dibayar dari pemburu dan Suku Anak Dalam, kemudian diolah untuk pendingin.

Sore hingga malam hari, daging babi yang sudah membeku, dimasukkan kedalam kemasan dan diangkut menggunakan mobil pick up Suzuki Grand Max berwarna biru menuju salah satu tempat bongkar muat menggunakan mobil bus tujuan Medan, Sumatera Utara.
“Setiap hari, beginilah aktivitas jual beli daging babi, dengan jumlah banyak. Tak ada izin apapun yang dikantongi pemilik usaha yang berinisial NBB, tampak dari kegiatannya sembunyi-sembunyi, pengelolaan daging dilakukan dalam kompleks rumah,” ungkap sumber.

Lalu, bagaimana dengan kotoran, tulang dan kulit babi? “Sepertinya dibuang ke sebidang tanah, letaknya juga dalam Kecamatan Rimbo Tengah, kalau tidak salah di KM 9 arah Bangko,” sebutnya.
Warga menyayangkan praktek yang disinyalir tak memiliki izin ini sudah berlangsung lama, tetapi aparat setempat, mulai dari RT, RW, lurah/rio, camat, KUA, MUI dan institusi resmi lainnya tak menyentuhnya.
“Kan kantor Bupati, KUA, Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan, Kantor Camat sendiri dan kantor penting lainnya berada di Rimbo Tengah, tapi tak tersentuh aparat,” bebernya.

Masyarakat menduga ada yang tidak jelas dalam praktek jual beli dan pemotongan babi di Rimbo Tengah ini, jangan-jangan ada praktek ilegal yang melakukan pembackup-an. “Tamu yang datang saja harus lapor 1x24 jam, tapi praktek jual beli dan pemotongan babi berlangsung lama dan adem-adem saja,” jelasnya.
Kepada pihak terkait, masyarakat meminta kejelian dalam berbagai hal, demi terciptanya kepastian hukum, kenyamanan dan ketentraman. “Jangankan kegiatan yang meresahkan, daun yang jatuhpun pihak terkait harus tahu, ini adalah urusan umat,” pungkasnya.(bdp)