Polres dan Kejari Muaro Jambi Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Indri Sefiana Putri

Kamis, 04 Januari 2018 - 21:42:57


Tersangka Lakukan Rekonstruksi Penguburan Terhadap Pembunuhan Indri Sepiana Putri (14) Siswa Negeri 4 Sakean.
Tersangka Lakukan Rekonstruksi Penguburan Terhadap Pembunuhan Indri Sepiana Putri (14) Siswa Negeri 4 Sakean. /


Radarjambi.co.id-Jajaran Sat Reskrim Polres Muarojambi bersama Kejaksaan Negeri Sengeti melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Indri Sepiana Putri (14), siswi SMPN 4 Sakean yang dilaporkan hilang sejak 23 September 2017 lalu.

Indri warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, ini dibunuh oleh Irwandi alias Iwan bin Parni Warga Desa Sumberjaya, Kumpeh Ulu dan Sopyan Hadi Alias Bujang bin Ali warga Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir. Dalam rekonstruksi yang digelar di belakang Mapolres Muarojambi, total ada 56 adegan yang diperagakan oleh Iwan dan Bujang.

Dalam setiap adegan tergambar secara jelas unrutan kejadian mulai dari Iwan mencegat Indri hingga nyawa Indri dihabisi oleh kedua tersangka dan dikubur di perkebunan sawit.

Pada adegan awal digambarkan pada Sabtu (23/09/2017) sekitar pukul 05.30 WIB, Iwan yang sengaja menunggu Indri di pintu keluar areal Perkebunan Alek KT di Desa Sumberjaya untuk pergi sekolah.

Begitu melihat korban, Iwan langsung mencegatnya.Saat itu, Iwan sengaja menutupi mukanya agar tidak dikenali oleh Indri menggunakan kain sarung.

Saat mencegat Indri, Iwan bilang ke Indri dia hanya ingin menguasai motor yang dikendarai korban. "Kami bilang ke Indri kami dak ngapo-ngapoin cuma nak ambik motor kau be," cerita Iwan saat Rekonstruksi Kamis (4/1).

Pada adegan berikutnya terlihat korban digiring oleh Iwan menuju ke blok B2 dalam lokasi perkebunan sawit tersebut.

Iwan kemudian menghubungi Sopyan Hadi alias Bujang menggunakan ponselnya dan mengatakan kalau korban dan sepeda motornya sudah dikuasainya.

Karena Bujang tidak punya kendaraan, akhirnya Iwan meminta tolong kepada adik kandungnya untuk mengantarkan Bujang ke perkebunan sawit milik Alek KT tersebut. Setelah bertemu Bujang, untuk menghilangkan kecurigaan mereka berencana akan melepaskan Indri menjelang tengah hari seukuran siswa pulang sekolah.

Pada saat melihat posisi Indri yang tidak dalam keadaan terikat dan takut Indri kabur, merekapun mengikat tangan Indri menggunakan tali sepatu Indri.

"Kito tunggu sekitar jam 11 pas dio(Indri) balik sekolah baru kito lepaskan," cerita Iwan.

Saat disekap tersebut, korban sempat meminta minum kepada kedua tersangka karena merasa kehausan.
Selanjutnya Iwan pun langsung ke warung untuk membeli minuman dan rokok menggunakan uang Bujang.

Pada adegan ke 28, Bujang berjalan kearah kendaraan korban dan melepas pelat, spion serta stiker yang tertempel di sepeda motor dan membawa barang - barang tersebut ke dekat korban.

Saat itulah yakni pada adegan ke 31, menurut pengakuan Bujang, Indri bertanya kepadanya dan menyebut kalau dia(Indri-red) merasa kenal dengan Iwan.

"Indri bilang ke sayo, Bang sayo kenal dengan kawan abang tu. Dio tu bang Iwan kan, gitu kato Indri ke sayo," tutur Bujang.

Selanjutnya, saat Iwan sampai ke TKP, Bujang langsung memberitahu kepada Iwan kalau Indri kenal dengannya. Sontak hal ini membuat mereka ketakutan dan akhirnya mencari solusi. "Sayo bilang kalau dio kenal dengan kau wan. Kalau dicari Polisi pasti kau yang duluan dicari. Trus Iwan bilang kek mano eloknyolah," kata Bujang.

Akhirnya Bujang bilang ke Iwan agar korban dihabisin saja nyawanya agar perbuatan mereka tidak diketahui.

Selanjutnya pada adegan 37, 38 dan 39 tergambar dengan jelas bagaimana mereka menghabisi nyawa Indri dengan kejam. Leher Indri dijerat menggunakan tali tas sekolah Indri. Caranya pun terbilang sadis, usai leher Indri dililit dengan tali tas tersebut, masing - masing mereka memegang ujung tali dan menariknya kearah berlawanan hingga Indri meregang nyawa. "Indri sempat bilang jangan bang jangan bang," kata Bujang.

Mereka tak memperdulikan teriakan Indri yang memelas agar tidak dibunuh. Mereka terus mencekik Indri hingga tewas.
Usai Indri meregang nyawa, adegan selanjutnya mereka langsung mengubur Indri menggunakan cangkul yang diambil Bujang dari pondok yang ada tak berapa jauh dari lokasi tersebut.

Indri dikubur bersama barang-barangnya seperti plat motor tas serta ditutupi dengan kain yang dipakai Iwan sebagai penutup muka.
 Lokasi tempat Indri dikubur ditutupi menggunakan pelepah kelapa sawit agar tidak diketahui. Selanjutnya mereka pun berpisah dan bertemu keesokan harinya dan berbagi hasil penjualan sepeda motor korban.

Kapolres Muarojambi AKBP Dedi Kusuma Siregar usai proses rekonstruksi menyebut bahwa proses yang batu dilaksanakan merupakan salah satu penyidikan yang dilakukan untuk membuat perkara pembunuhan tersebut menjadi terang benderang.

"Ini merupakan salah satu bagian dari penyidikan agar kasus ini terang benderang," kata Kapolres. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana."Ancaman hukumannya hukuman mati dan minimal seumur hidup," pungkas Kapolres.

Reporter : Ansori