KPU Tanjabbar Verifikasi Faktual Hasil Putusan MK

Selasa, 30 Januari 2018 - 21:57:44


KPU Tanjabar melakukan veritifikasi Parpol.
KPU Tanjabar melakukan veritifikasi Parpol. /

Radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini (kemarin-red) melakukan verifikasi faktual ke masing masing Partai Politik calon peserta pemilu mendatang.

Hal ini terkait hasil putusan MK dimana semua Partai baik Partai Politik yang pernah ikut sebagai partai peserta Pemilu sebelumnya ataupun Partai Baru untuk di Verifikasi faktual.

Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Haziq mengatakan setelah Putusan MK , KPU mengeluarkan PKPU no 6 tentang verifikasi faktual.

"Dalam PKPU yang baru dikeluarkan ini memang ada perbedaan dari sebelumnya dulu sample 10 persen sekarang hanya 5 persen"ujar Ahmad Haziq kemarin (30/1/18).

Diakuinya dalam PKPU no 6 untuk verifikasi dilakukan di kantor sekretariat masing masing Parpol begitu juga untuk sample orang Partai yang memilihnya dengan ketentuan 50 persen keterwakilan kecamatan.

"Dulu kita verifikasi dor to dor datangi rumah sekarang cukup kumpul di kantor Partai," ucapnya.

Ditambahkannya hari pertama verifikasi faktual pihaknya baru mendatangi 4 kantor Partai Politik diantaranya Partai Golkar, PKS, Perindo dan Garuda.

"Jadwalnya sudah kita tentukan ada 4 parpol tiap harinya kita sambangi dari 12 Parpol,"ungkapnya. 

 

Reporter :M Rum

 Editor : Ansory