Limbah Sampah Hasilkan Daya Listrik 16 KWh

Selasa, 30 Januari 2018 - 22:09:16


IRRC WTE Pasar Talang Banjar.
IRRC WTE Pasar Talang Banjar. /

Radarjambi.co.id,KOTAJAMBI-Melalui bahan baku limbah sampah, proyek pembangunan pembangkit energi listrik terbarukan yang dilakukan di Kota Jambi dapat menghasilkan kapasitas daya listrik mencapai 16 KWh.

"Energi listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi terbarukan ini mencapai 16 KWh atau hampir 1.600 Watt dan energi tersebut bisa dimanfaatkan pedagang di lingkungan pasar Talang Banjar," kata Wali Kota Jambi Sy Fasha setelah meresmikan Integrated Recource Recovery Center (IRRC) pembangkit listrik dari limbah sampah padat di pasar tradisional Talang Banjar, Kota Jambi, Senin kemarin.

Proyek pembangkit listrik dari limbah padat itu berasal dari dana hibah dari UNESCAP yang bekerjasama dengan Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dan United Cities and Lokal Goverment Asia Pasific (UCLG-ASPAC) itu, dibangun di atas lahan 847,72 meter persegi.

Selain menghasilkan energi listrik, proyek pembangkit energi terbarukan dari dana hibah senilai Rp1 miliar itu juga manghasilkan energi gas/panas yang rencananya akan dialirkan kepada masyarakat di sekitar lingkungan pasar atau sekitar lokasi pembangkit itu.

Pembangkit listrik itu dibuat dengan sistem pengelolaan dengan konsep IRRC yang setiap harinya menampung sebanyak 2,75 ton sampah organik untuk sebagai bahan baku yang kemudian diolah menjadi energi listrik.

Sementara itu, Sekretaris Setditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) pada Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Ade Palguna Rutika mengatakan, proyek pembangkit listrik (waste to energy) yang saat ini dibangun di Kota Jambi dan Malang itu merupakan yang pertama di Indonesia.

"Saat ini yang mendapat pilot project untuk pembangunan hanya dua kota, sehingga ke depan kami akan kita replikasi untuk yang seperti ini di kota lain melalui dana APBN," katanya menjelaskan.

Melalui pembangkit listrik konsep IRRC menggunakan bahan baku sampah dan limbah padat itu selain bermanfaat untuk masyarakat, juga menjadi salah satu cara mengurangi sampah di lokasi tempat pembungan akhir (TPA).

"Dan yang perlu diingat ini menjadi cara agar TPA usianya menjadi lebih lama karena sumbernya (sampah) bisa dikelola langsung dan tidak dibuang ke TPA," ucapnya.

 

Reporter : Rifai

 

Editor : Ansory