DPRD Sarolangun Fokus Bahas Pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Bathin Pengambang

Rabu, 28 Februari 2018 - 11:00:48


Pimpinan DPRD Sarolangun bersama Bupati saat menggelar paripurna pada Selasa (27/2), kemarin
Pimpinan DPRD Sarolangun bersama Bupati saat menggelar paripurna pada Selasa (27/2), kemarin /

RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Bathin Pengambang telah dibahas oleh DPRD Sarolangun. Pada Selasa (27/2) DPRD melaksanakan rapat paripurna tingkat I, dengan agenda penyampaian Ranperda kumulatif tentang pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Bathin Pengambang.  

Disela paripurna, Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu yang disaksikan dua pimpinan DPRD, Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah SE dan 25 anggota DPRD lainnya yang hadir di paripurna.

Seusai melaksanakan rapat paripurna, DPRD menggelar rapat internal, guna membentuk Pansus pembentukan dua kecamatan tersebut. Tujuannnya, untuk melakukan pembahasan bersama instansi terkait serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat. Hasil rapat, maka terpilih, Tontawi Jauhari SE sebagai Ketua Pansus.

Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu melalui Ketua Pansus, Tontawi Jauhari SE dimintai keterangan mengatakan, pihaknya akan serius dan fokus untuk membahas Ranperda pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Bathin Pengambang.  

“Kami akan segera melaksanakan rapat bersama instansi terkait, setelah itu kami langsung koordinasi dengan Kemendagri dan turun ke lapangan,”ujar Tontawi Jauhari SE.

Menurutnya, rencana pemekaran kecamatan tambah politisi partai Golkar itu, harus didukung, sebab akan mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Ketika disinggung, kecamatan mana saja yang berpotensi bisa dimekarkan, Tontawi mengatakan dua kecamatan yang diusulkan tersebut semuanya berpotensi dimekarkan, sebab melihat diberbagai aspek, seperti jumlah penduduk, jumlah desa dan kondisi wilayah.

“Kita akan segera berkonsultasi dengan Kemendagri,”sebut Tontawi Jauhari.

Terkait target penyelesaian pembahasan di Pansus sendiri, Tontawi Jauhari memastikan paling lambat tanggal 12 Maret 2018 mendatang sudah ditentukan hasilnya.

“Target kami tanggal dua belas bulan depan sudah selesai,”tandasnya.

 

PENULIS : CHARLES RANGKUTI