Komisi I DPRD Kota Jambi Hearing Dengan ADO

Kamis, 01 Maret 2018 - 19:02:24


/

RADARJAMBI.CO.ID- Asosiasi driver online atau (ADO) mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi.

Kedatangannya untuk mengadukan perihal kuota driver online di kota Jambi yang hingga saat ini sudah mencapai 6000 lebih, sehingga para driver online sulit mendapatkan penumpang hingga bonus yang dijanjikan oleh aplikator. Kamis, (1/3).

Naufal, Ketua Asosiasi Driver Online(ADO) Kota Jambi mengatakan, bahwa hingga saat ini jumlah driver online di Kota Jambi mencapai 6000 lebih. Terdiri dari 2.500 mobil dan 3.500 motor. Jumlah ini dianggap sangat banyak dan tidak sesuai dengan kondisi Kota Jambi saat ini.

"Bahkan pihak aplikator masih menerima pendaftaran driver online,"katanya.

Dikatakannya bahwa para driver online menginginkan adanya pembatasan jumlah driver online. Sehingga mereka bisa dengan mudah mendapatkan penumpang dan bonus yang dijanjikan.

"Kalau jumlah driver nya banyak hingga ribuan bagaimana kita bisa mendapatkan penumpang,"ujarnya.

"Kami disini berharap Pemda dan Pemkot bisa membuat Perda sebagai payung hukum untuk driver online. Jadi kami juga minta perhatian baik dari pemerintah maupun dewan," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Zubaidi salah seorang driver online yang mengatakan bahwa pihak aplikator tidak menghormati Pemprov dan Pemkot Jambi.

Dikatakannya bahwa Walikota Jambi sebenarnya sudah menyampaikan ke pihak aplikator untuk membatasi jumlah driver online.

"Saat kami mengadu ke Walikota beberapa waktu lalu, Pak Wali sudah minta jumlah driver dibatasi dan ditutup. Namun peraturan tersebut hanya ditaati selama satu minggu saja. Setelah satu minggu, mereka masih menerima lagi. Begitu juga saat pihak Dishub kota dan Dishub Provinsi Jambi mengundang pihak aplikator, mereka tidak pernah datang,"terangnya .

Sementara itu menurut Muhili Amin Ketua Komisi 1 DPRD kota Jambi mengatakan pihak dewan akan memfasilitasi para driver online untuk melakukan mediasi dengan aplikator.

Pertemuan juga akan diundang Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Jambi serta Diskominfo.

"Mungkin minggu depan akan kita lakukan pertemuan dan kita undang semua pihak. Sehingga kita bisa mencari jalan keluarnya dengan baik," katanya .

Muhili mengatakan bahwa DPRD kota Jambi juga berencana akan membuat Perda mengenai kendaraan online di Kota Jambi.

"Kalau untuk driver carnya itu sudah ada kemenhub Nomor 108. tapi untuk yang kendaraan bermotornya belum ada payung hukumnya dan ke depan kita berencana untuk membuat perdanya sehingga kita bisa mencari regulasi yang baik,"ujarnya

Reporter : Musdalifa
Editor : Ndang