Ketua DPRD, H M Syaihu Redamkan Emosi Aksi Demo PMII

Senin, 05 Maret 2018 - 12:22:24


Terlihat Ketua DPRD, H M Syaihu menemui aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sarolangun Senin (5/3) siang ini.
Terlihat Ketua DPRD, H M Syaihu menemui aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sarolangun Senin (5/3) siang ini. /

RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu datang menemui pendemo. Suasana aksi unjuk rasa Senin (5/3), semula suhu emosi aksi demontrasi sempat memanas, antara aparat keamanan dan pendemo, akhirnya meredam dan berubah menjadi dingin.

Dihadapan pendemo, H M Syaihu memaparkan, jika sebetulnya Pansus DPRD konsentrasi pada pembahasan tindak lanjut pembentukan Kecamatan Bathin Pengambang dan Kecamatan Mandi Angin Timur, ada juga anggota DPRD yang hari ini mengikuti Musrenbang di Kecamatan Bathin VIII.

"Saya minta maaf, tadi saya sudah sampai di Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandi Angin untuk turun ke Mandi Angin Dalam, tapi saya terpaksa mundur ke belakang, pasca mendapat informasi adanya aksi unjuk rasa PMII di gedung DPRD Sarolangun,"kata H M Syaihu di depan pendemo.

Dijelaskan H Muhammad Syaihu, UU MD3 ini adalah kebijakan DPR pusat. Terkait apa pun tuntutan PMII  terhadap DPRD Sarolangun, semestinya ini dilakukan dengan musyawarah oleh pimpinan dan anggota DPRD.

"Membuat keputusan, ini bukanlah keputusan Ketua dewan, tapi keputasan dewan," katanya.

Ditambahkan M Syaihu, terkait tuntutan PMII, bukanlah yang harus diperdebatkan, sebab menyangkut UU MD3, tidaklah kepentingan masyarakat Sarolangun, tapi menyangkut demokrasi Indonesia.

"Saat ini UU MD3 masih belum ditandatangani Presiden RI, pak Jokowi. Mari kita sama-sama saling menghargai, sebaliknya bukan untuk mencari masalah,"sebutnya.

Pantauan dilapangan, pendemo melakukan diskusi dengan sesama pendemo, ini terkait sikap pendemo dalam menanggapi penjelasan yang dipaparkan Ketua DPRD Sarolangun. Ketika azan berkomandang di musholla Pemkab Sarolangun, para pendemo meninggalkan halaman gedung DPRD, lalu menuju musholla Pemkab Sarolangun untuk menjalankan shalat zuhur berjamaah.

PENULIS : CHARLES RANGKUTI