Warga Karmen Larang Mobil Angkutan Batu Bara Melintas

Kamis, 08 Maret 2018 - 22:42:08


Truk batubara yang dihadang.
Truk batubara yang dihadang. /
RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN  -   Kemacetan panjang kendaraan roda empat terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh.

Keandaraan dari arah Sarolangun menuju ke Muarabulian, maupun sebaliknya dari Muarabulian ke Sarolangun tidak bisa melintas. 

Pemblokiran jalan ini dilakukan Rabu (8/3) sejak pukul 17.30 WIB sore. Warga menghambat pengguna jalan dengan memparkirkan truck-truck di badan jalan. Akibatnya, terjadinya kemacetan panjang. 
“Ya saya mau pulang ke Mandiangin, di Jalan tepatnya di Desa Karmen ada pemblokiran jalan,”kata Asmara warga Rangkiling.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Hendri warga Sarolangun yang juga hampir terjebak di pemblokiran jalan tersebut.
“Baru saja diblokir. Pas saya lewat langsung diblokir. Saya pikir, kenapa ramai-ramai truck di jalan,”tambah Hendri. 

Terpisah Kepala Desa Karang Mendapo Deni Wahyudi dihubungi juga membenarkan adanya pemblokiran jalan. “Ini ada masalah angkutan tarikan (angkutan red) batu bara,”kata Kepala Desa Karang Mendapo Deni Wahyudi dihubungi via ponselnya. 

Masih kata Kades, penghadangan itu dilakukan dengan truck. Mereka merupakan sopir truck yang menarik (Angkutan batu bara) dari salah satu perusahaan Batu Bara di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun. 
“Ini masalah tarikan, mobil orang Karmen mengangkut batu bara di Ladang Panjang dan dikabarkan mobil dari sana (Ladang panjang red) tidak boleh lewat ke Jambi, makanya ada penahanan saat ini.”beber Kades. 

Diakuinya dirinya dalam hal ini juga sudah menghubungi pihak kepolisian untuk memberi bantuan agar pengguna jalan lain bisa melintas.
“Ya saya sudah menelpon pak Kapolsek untuk minta bantu,"pungkasnya. 

Dalam pemblokiran jalan ini, mobil pribadi dan travel masih dibolehkan lewat. Namun sejumlah mobil angkutan lainya seperti angkutan batu bara dan CPO dilarang melintas. 

PENULIS : CHARLES RANGKUTI
 
Editor : Ansory