Sekda: Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Perencanaan

Senin, 12 Maret 2018 - 17:40:02


Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto,membuka rapar kordinasi teknis perencanaan pembangunan Provinsi Jambi 2018, Senin.(12/03/2018).
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto,membuka rapar kordinasi teknis perencanaan pembangunan Provinsi Jambi 2018, Senin.(12/03/2018). /

RADARJAMBI.CO.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto minta seluruh pemerintah desa di provinsi itu agar dalam penggunaan dana desa harus sesuai dengan perencanaan semula agar tidak bermasalah.

"Kalau ada kepala desa bermasalah terkait dana desa, itu artinya tidak melaksanakan penggunaan dana desa sesuai yang telah disepakati," katanya usai membuka rapar kordinasi teknis perencanaan pembangunan Provinsi Jambi 2018, Senin.(12/03/2018).

Sekda menjelaskan, dalam pengunaan dana desa sudah ada MoU antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kapolri untuk mengawal agar penggunaannya sesuai yang direncanakan dan yang telah dimusyawarahkan di masing-masing desa.

"Jadi banyak yang mengawal dana desa agar berjalan sesuai usulan yang dibuat kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing," jelasnya.

Di samping itu, dalam rakor teknis perencanaan pembangunan Provinsi Jambi 2018 itu, Sekda juga minta seluruh kabupaten/kota untuk mengutamakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat banyak yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Semua kabupaten/kota harus bisa menampung aspirasi masyarakat agar perekonomian masyarakat bisa berkembang," ujarnya.
Sebab itu, lanjutnya, sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian baik di sektor pendidikan, kesehatan, infrasturktur, perkebunan, pertanian harus bisa diakomodir pemerintah.

"Kalau sektor yang dibutuhkan bisa diakomodir, mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa tercapai. Dan berdampak pada menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan, laju inflasi menurun dan pertumbuhan ekonomi meningkat," kata Sekda.

PENULIS : ENDANG