Nah !!! Tambang Minyak Ilegal Beroperasi Lagi di Batanghari

Selasa, 13 Maret 2018 - 21:12:26


Tambang minyak ilegal di Batanghari
Tambang minyak ilegal di Batanghari /

Radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pencurian minyak dan pengeboran minyak ilegal, ternyata merupakan aktifitas yang sangat berbahaya. Masalahnya, aktifitas tersebut bisa merusak lingkungan dan kesehatan.

"Tentu sangat berbahaya, baik itu lingkungan dan kesehatan. Sebab, minyak mentah mengeluarkan bahan kimia berbahaya yang mengandung racun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr Elfie Yennie.

Dikatakanya, minyak mentah mengandung bahan-bahan kimia berbahaya, seperti benzene (C6H6), toluene(C7H8), cylene(C8H10), serta sejumlah logam berat seperti tembaga(cu), arsen(ar), merkuri(hg) dan timbal(pb).

Menurut dia, untuk lingkungan dampak bisa terjadi langsung.
Karena dengan adanya aktifitas tersebut bisa membuat mencemari seperti, sumber air dan tanaman yang berada disekitar lokasi penambangan.

"Dampak lingkungan bisa dilihat dengan yang terjadi dengan sumber air dan tanaman yang ada dilokasi penambangan. Biasanya dengan adanya aktifitas tersebut perubahan bisa terjadi langsung," ucapnya.

Sementara untuk kesehatan, lanjutnya, dampaknya bisa terjadi dalam jangka waktu yang pendek ataupun panjang.

Hal ini sendiri tergantung dengan beberapa penyakit yang ditimbulkan. "Dalam jangka pendek, pengaruh dapat menyebabkan penyakit kulit. Bahkan, jika konsumsi air yang telah terkontaminasi dapat menyebabkan penyakit diare dan dapat menyebabkan keracunan yang bisa membahayakan nyawa," ujarnya.

Untuk efek jangka panjang, sambungnya lagi, bahan kimia berbahaya tersebut merupakan bahan-bahan yang bisa mencetuskan timbulnya penyakit-penyakit keganasan atau disebut dengan kanker.

Seperti diketahui, aktifitas ilegal driling masih terjadi di Kabupaten Batanghari tepatnya di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang..

Aktifitas sempat ditutup Tim Terpadu Kabupaten Batanghari dan Wakil Gubernur Jambi pada Desember 2017.

Sayangnya, aktifitas penambangan minyak ilegal tersebut masih saja beroperasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan apa yang dilakukan oknum ini sama saja menyepelekan perintah Wakil Gubenur Fachrori Umar.

Hal ini seperti yang dipergoki Dinas Lingkungan Hidup (LH) Batanghari dan Perangkat Desa Pompa Air dilokasi beberapa waktu lalu. 

 

Reporter : Raden Humaidi

 Editor : Ansory