DPRD Sarolangun Mengerasi Eksekutif Selesaikan Tapal Batas

Selasa, 13 Maret 2018 - 21:45:19


Suasana di ruang paripurna DPRD Sarolangun pada Selasa (13/3), siang
Suasana di ruang paripurna DPRD Sarolangun pada Selasa (13/3), siang /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN, JS – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun mengerasi, atau mendesak eksekutif untuk menyelesaikan persoalan tapal batas kecamatan Mandi Angin dan Kecamatan Batang Asai. Sebab, berkaitan dengan pencapaian pembentukan kecamatan Mandi Angin Timur dan pembentukan kecamatan Bathin Pengambang.

Mayoritas fraksi yang ada di DPRD Sarolangun mendukung pemekaran dua kecamatan tersebut.  Ini mencuat dalam rapat paripurna DPRD Sarolangun, pada Selasa (13/3), siang. Paripurna tingkat I tahap 2 DPRD Kabupaten Sarolangun tersebut mengagendakan, pandangan umum fraksi terhadap Ranperda komulatif terbuka, tentang pembentukan kecamatan Mandi Angin Timur dan Bathin Pengambang. 

Rapat paripurna dibuka oleh, Ketua DPRD, H M Syaihu didampingi wakil Ketua, Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah SE. Dari eksekutif dihadiri Bupati Sarolangun, H Cek Endra, Wabup,  H Hillalatil badri dan Sekda, H Thabroni Rozali.  

Pandangan umum fraksi partai Nasdem disampaikan, Azrai Wahab. Menurutnya, pembentukan dua kecamatan, harus memenuhi persyaratan. Selain itu, fraksi Nasdem minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menyiapkan fasilitas pendukung sebagai alasan dan dasar pemekaran kecamatan baru, baik sarana maupun prasarana.

“Kami juga menyarankan agar eksekutif  segera menyelesaikan administrasi dan tekhnis penyelesaian tapal batas pembentukan kecamatan baru,”kata Azrai Wahab. 

Hal senada juga disampaikan juru bicara fraksi PPP, Lutfi. Partai berlambang ka’bah itu menilai, jika persoalan tapal batas rawan akan menimbulkan konflik.

“ Kami minta OPD terkait mendukung pemekaran dua kecamatan, namun sarana, prasarana dan anggaran dana juga mendukung. Pastinya, kami berharap dua kecamatan dapat di mekarkan,”katanya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB,  Alimontoha menyarankan pada eksekutif, agar pemekaran dua kecamatan tetap mengacu pada aturan berlaku dan didukung oleh anggaran dana untuk sarana dan prasarana.

“Fraksi PKB mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang sudah bekerja menjalankan Tupoksi, menuju pemekaran dua kecamatan,”tambahnya.

Juru bicara PKS, Hermi SSos, menilai eksekutif harus siap dengan kesiapan administrasi pemekaran kecamatan, sehingga tidak ada kendala dalam proses pencapaian pemekaran, akhirnya pembentukan dua kecamatan bisa terwujud.

“Permasalahan  ibu kota kecamatan dan tapal batas di wilayah pembentukan kecamatan harus final, sehingga tidak ada masalah yang muncul di kemudian hari, ”sebutnya. 

Perlu diketahui, pandangan umum PDIP disampaikan Supratman. Selanjutnya dari Golkar disampaikan, H Zulkifli Sudin, kemudian dari Demokrat disampaikan Ibnu Hajar dan pandangan umum Gerindra disampaikan, Abdul Basyid.

Ini menarik, berdasarkan pantauan di ruang paripurna, bahwa dari sembilan fraksi di DPRD Sarolangun, hanyalah partai Hanura yang tidak menyampaikan pandangan umum fraksi. Informasi yang dirangkum, ketiga orang anggota fraksi Hanura tersebut tidak bisa hadir di rapat paripurna, sebab ada yang sakit dan ada yang sedang menjalankan ibadah umroh ke tanah suci Makkah.

 

PENULIS : CHARLES RANGKUTI