Dianggap Menista Agama, Oknum Mahasiswa Unja di Tetapkan Tersangka

Rabu, 28 Maret 2018 - 16:59:54


Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers didampingi Kasubdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Sanjaya.
Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers didampingi Kasubdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Sanjaya. /

RADARJAMBI.CO.ID-Polda Jambi  resmi menetapkan tersangka  oknum Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) Jose Naldi Pakpahan diduga melakukan ujaran kebencian yang barbau SARA  melalui sosial media (Sosmed). Kejadian ini  sempat didatangi massa ke kosannya di Telanaipura hingga dikejar ke Mendalo pada malam selesa.(27/3).

"Postingan dari pada tersangka RP yang diindentifikasi melakukan ujaran kebencian. Oknum Mahasiswa tersebut masih aktif kuliah di Universitas Jambi dan masih  semester 6 jurusan ekonomi," Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers didampingi Kasubdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Sanjaya, Rabu (28/3).

Tersangka memposting ujaran kebencian tersebut dengan menggunakan HP merek tertentu melalui salah satu Grup di Sosmed/Facebook.

 "Intinya kesengajaan, dia ini seorang mahasiswa dia bisa membedakan mana yang baik mana yang salah," terangnya.

Sebelum penangkapan, pihaknya juga ada menerima laporan dari mahasiswa UNJA hingga ditindaklanjuti dan saat ini enam saksi juga dimintai keterangan, salah satunya teman satu kosnya untuk didalami. "Tadi malam (red) kita sudah gelar perkara. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 45A Ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun denda paling banyak 1 Miliar.

Wakapolda Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Pol Ahmad Haydar juga menghimbau seluruh elemen masyarakat mempercayakan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jose Naldi Pakpahan kepada kepolisian.

"Kami berharap kepada Ormas dan khususnya masyarakat Jambi untuk tetap tenang percayakanlah kepada kami untuk memproses kasus ini," ungkapnya.

Selanjutnya, mereka juga menghimbau bagi pengguna sosial media (Sosmed) agar dapat berhati-hati dan menghindari ujaran kebencian, menjelek-jelekkan. Apalagi saat ini sedang masa kampanye pilkada.

"Tolong kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban, mudah-mudahan dalam rangka pilkada di wilayah Jambi khususnya, dapat berjalan aman dan bermartabat," pungkasnya.

Penulis : Endang Haryanto