Zumi Zola Bertolak Ke Jakarta, Penuhi Panggilan KPK

Senin, 02 April 2018 - 13:57:41


Gubernur Jambi Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola /
Radarjambi.co.id- Gubernur Jambi Zumi Zola menunda semua agenda kunjungan kerja yang ada di Jambi, dikerenakan memenuhi surat panggilan dari KPK di Jakarta. Hal ini disampailan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah.
 
"Iya, Bapak (Zumi Zola) ke bertolak ke Jakarta siang ini. Untuk memenuhi panggilan KPK," kata Johansyah, Senin (2/4/2018).
 
Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur tidak hadir memenuhi panggilan di KPK . Sementara itu dilansir di JPNN, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan surat panggilan sudah dikirim ke Zumi. Namun, Febri tidak mengatakan lebih lanjut apakah KPK akan memenuhi permintaan Zumi terkait penjadwalan ulang itu.
 
"Tadi sudah dicek ke penyidik. Surat panggilan sudah dikirim. Surat tertanggal 26 Maret 2018. Sudah dikirim langsung ke rumah dinas, dan sudah diterima di sana," ujar Febri ketika dihubungi terpisah.
 
Zumi Zola sedianya diperiksa KPK hari ini sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi. Sebelumnya Zumi pernah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (15/2), namun belum ditahan. KPK kemudian mempertimbangkan segera menahan Zumi, menyusul kritik dan masukan dari masyarakat.
 
KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Sedangkan, Arfan telah dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.
 
Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
 
Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.
 
Penulis : Endang