Pileg 2019, Dapil Sarolangun 4 Paling Sedikit Kebagian Kursi

Senin, 09 April 2018 - 00:59:49


Sejumlah PPK dan PPS melakukan pemetaan TPS di Sekertariat KPUD Sarolangun. (dok KPUD Sarolangun)
Sejumlah PPK dan PPS melakukan pemetaan TPS di Sekertariat KPUD Sarolangun. (dok KPUD Sarolangun) /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROANGUN - Menuju helatan pesta demokrasi akbar Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Sarolangun 2019, sepertinya Dapil Sarolangun 4 merupakan wilayah yang paling sedikit mendapat jatah kursi empuk DPRD Sarolangun.

Dapil Sarolangun 4 meliputi, Kecamatan Limun, Cermin Nan Gedang (CNG) dan Batang Asai. KPUD Sarolangun mengalokasikan 6 kursi untuk tiga kecamatan tersebut. Hal ini berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 268/PL.01.3-KPt/06/KPU/IV/2018 tentang penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun dalam Pemilu 2019.

Anggota KPUD Sarolangun, Ali Wardana SKom ketika dimintai keterangan via ponsel Minggu (8/4) mengatakan, menentukan jumlah kursi DPRD di masing-masing Dapil mengacu pada jumlah penduduk.

“Alokasi kursi DPRD untuk Dapil Sarolangun 4 pada Pemilu 2019 sebanyak 6 kursi. Ini disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada di Dapil Sarolangun 4,”katanya.

Dipaparkan Ali Wardana, Dapil Sarolangun 2 meliputi, kecamatan Pauh, Airhitam dan Mandiangin merupakan wilayah yang paling banyak mendapat alokasi kursi DPRD, yakni berjumlah 11 kursi.

Sementara itu, Dapil Sarolangun 1 meliputi, Kecamatan Sarolangun dan Bathin VIII mendapatkan alokasi kursi DPRD yang sama dengan Dapil Sarolangun 3, diantaranya, Kecamatan Pelawan dan Singkut, yakni masing-masing kebagian 9 kursi.

"Jumlah alokasi kursi DPRD Sarolangun dari 4 Dapil yang tersebar di 10 kecamatan adalah sebanyak 35 kursi,"tambahnya  

Ketika disinggung seputaran soal jumlah TPS yang akan disebarkan KPUD Sarolangun pada Pemilu 2019, dikatakan Ali Wardana, bahwa KPUD Sarolangun sudah menetapkan sebanyak 827 TPS. Hanya saja jumlah TPS tersebut dilakukan kembali pemetaan. Dalam kurun dua hari belakangan PPS bersama PPK sedang melakukan pemetaan jumlah TPS.

“KPUD melakukan pemetaan TPS untuk menyesuaikan jumlah pemilih di masing-masing TPS. Maksimal jumlah pemilih untuk per TPS sebanyak 300 orang,”tandasnya.

Perlu diketahui, penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sarolangun dalam Pemilu 2019 adalah sama dengan pesta demokrasi Pileg 2014, silam yakni dibagikan sebanyak 4 Dapil, sedangkan total kursi DPRD pada Pemilu 2019 juga sama dengan Pileg 2014, sebanyak 35 kursi.

PENULIS : CHARLES RANGKUTI