Ketua dan Anggota Fraksi Golkar Akan Bersaksi Terdakwa Supriyono

Selasa, 01 Mei 2018 - 18:41:52


/

RADARJAMBI.CO.ID,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/5), akan menggelar sidang lanjutan sidang kasus dugaaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono, di Pengadilan Tipikor Jambi.

Sidang akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang akan dihadirkan.

"Saksi yang dihadirkan semuanya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi," kata Herman Kadir, Kuasa Hukum Supriyono, Selasa (1/5).

Sidang ketiga terdakwa Supriyono ini dihadirkan saksi dari Ketua dan anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi dalam perkara suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Sebanyak tujuh orang saksi akan dihadirkan dalam sidang pembuktian, Rabu (2/5). Dari tujuh orang saksi yang akan dihadirkan jaksa KPK, lima diantaranya adalah dari Fraksi Golkar. Termasuk saksi Supardi Nurzain yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar, kata Penasehat Hukum Supriono, Herman Kadir.

Dikatakan Herman, selain lima orang dari Fraksi Golkar, ada dua nama lainnya yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi, namun dari fraksi yang berbeda.

"Saksi itu diantaranya dari Fraksi Golkar M Juber, Popriyanto, Ismet Kahar, Sufardi Nurzain , dan Gusrizal,” kata Herman.

Sementara untuk dua saksi lainnya adalah Nurhayati dari Fraksi Demokrat dan Yanti Maria Susanti dari Fraksi Gerindra. Herman berharap dalam sidang besok perkara akan menjadi lebih terang. Karena menurut dia, pada sidang sebelumnya, saksi yang dihadirkan banyak yang tidak berhubungan langsung dengan kliennya. “Semoga sidang digelar bisa semakin jelas,” kata Herman menambahkan.

Supriyono didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menerima sejumlah uang dari pihak eksekutif agar dia dan rekan-rekannya di Fraksi PAN mau hadir dalam pembahasan RAPBD 2018. Bersama dia ada tiga orang lainnya yang didakwa berbeda dalam perkara yang sama. Tiga orang tersebut adalah Erwan Malik, Arfan dan Saipudin yang telah divonis bersalah oleh majelis hakim karena telah memberikan suap kepada anggota DPRD. Supriyono bersama tiga orang tersebut tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada November tahun lalu.

Reporter : Endang

Editor : Ansori