Camat se-Provinsi Jambi Diminta Jaga Netralitas ASN di Pilkada

Selasa, 08 Mei 2018 - 14:21:53


Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Provinsi Jambi semester pertama 2018 fokus pada peningkatan peran camat dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilhan Presiden.
Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Provinsi Jambi semester pertama 2018 fokus pada peningkatan peran camat dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilhan Presiden. /

RADARJAMBI.CO.ID,- Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Provinsi Jambi semester pertama 2018 fokus pada peningkatan peran camat dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilhan Presiden.

"Peran camat salah satunya adalah menjaga netralitas ASN serta menjaga potensi terjadinya pelanggaran dan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Menurutnya, seorang ASN harus netralitas dalam Pilkada, Pileg maupun Pilpres mendatang. Jika terbukti melanggar maka akan ada sanksi yang mengatur sesuai undang-undang ASN.

"Ada sanksi tegas untuk ASN yang ikut berpolitik, jadi tidak usah terlibat cukup bantu dengan doa saja," ujarnya.

Di tahun ini kata Fachrori, ada tiga daerah di Provinsi Jambi yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Yakni Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Kerinci.

Sebab itu, camat di tiga daerah itu sudah dituntut untuk menjaga netralitas ASN dan ikut menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Dalam rakor camat membahas netralitas ASN itu, dihadirkan nara sumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.

Selain membahas netralitas ASN, dalam rakor camat tersebut Fachrori juga menekankan kepada semua camat agar memantau dan melakukan pembinaan dalam penggunaan dana desa dan perlindungan alih fungsi lahan pertanian.

"Upayakan jangan ada lagi alih fungsi lahan pertanian. Ini tugas camat menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya lahan pertanian untuk jangka panjang dan memberikan perlindungan terhadap lahan-lahan pertanian di wilayah masing-masing," tegasnya.

Selain itu, camat juga diminta turut andil dalam pembinaan dan pengawasan terhadap program-program yang digulirkan Pemprov Jambi. Dimana camat harus memfasilitas kebutuhan masyarakat melalui OPD-OPD terkait.

"Mudah-mudahan rakor ini menghasilkan langkah konkrit sehingga menjadi catatan Pemprov Jambi untuk ditindaklanjuti dalam melakukan perbaikan ke depan,"tukasnya.

Reporter : Endang

Editor : Ansori