Komisi I Terima Kunjungan ADO ke Gedung Dewan

Selasa, 15 Mei 2018 - 22:49:49


Pertemuan Komisi I DPRD kota Jambi dengan pihak ADO
Pertemuan Komisi I DPRD kota Jambi dengan pihak ADO /
RADARJAMBI. CO. ID-Terkait regulasi skema point dan bonus yang dilakukan aplikator Grab Indonesia Cab Jambi, ADO Jambi mendatangi kantor DPRD Kota Jambi guna melakukan Koordinasi, Selasa (15/5). Kedatangan mereka disambut  oleh Supranoto anggota komisi l DPRD Kota Jambi.
 
Ketua ADO Jambi, Noval mengatakan petisi ini dibuat karena pihak aplikator membuat skema bonus yang berdampak merugikan mitra. Masalah polemik   regulasi  yang dilakukan pihak aplikator  PT Gojek Indonesia  yang dimana  regulasi itu sangat  merugikan semua driver online , bukan kelompok maupun individu.
 
"Bonus mengalami penurunan sehingga penghasilan juga menurun signifikan bagi mitra," katanya.
 
Noval mengatakan regulasi itu menurunkan skema  insentif  dari driver online roda empat  300 ribu sekarang  diturunkan pihak aplikator menjadi 200 ribu  yang dimana  para  driver online ini sangat dirugikan dengan  regulasi ini. 
 
“ Kami dari pihak ADO  mengambil sikap  segera melakukan  aksi penolakan  regulasi yang dibuat  oleh  PT.Gojek Indonesia  terutama di wilayah jambi," ujarnya.
 
Dikatakan Noval Regulasi ini sangat  tidak  mensejahterakan  driver online, “ Disini kami merasa dirugikan," terangnya.
 
Supranoto  anggota komisi l DPRD Kota Jambi  akan membuat  jadwal  mediasi antara  aplikator dan  perwakilan driver online  ADO  akan di Undang  dalam waktu dekat ini. Noval mengharapkan agar  langkah  yang dibuat   ADO dapat terlaksana. 
 
“Kita akan membuat  petisi tanda tangan  penolakan  regulasi yang dibuat aplikasor  dalam waktu dekat  jadi ini  akan  kita lakukan dalam waktu dekat  tanda tangan penolakan petisi itu," ujarnya.
 
“ Mudah-mudahan dengan sikap yang kita lakukan saat ini, ADO sangat  jelas menolak  regulasi yang dibuat  aplikator sangat merugikan driver online," tambahnya.
 
Ado berkomitmen untuk mensejahterakan  driver  online di jambi,  tanda tangan petisi akan dilakukan di secretariat ADO di Cempaka  Putih. Semua driver online  nanti akan diinfokan untuk melakukan tanda tangan  petisi  penolakan  regulasi  yang dibuat aplikator  PT.Gojek Indonesia  yang merugikan driver online.
 
Noval mengatakan bahwa regulasi sepihak yang dilakukan oleh aplikator sudah berjalan sejak tanggal 13 Mei tanpa ada himbauan dan pemberitahuan terlebih dahulu. 
 
“Regulasinya sudah berjalan sejak tanggal 13 mei  tanpa ada  himauan atau pemberitahuan  terlebih dahulu regulasi itu langsung dirubah  sepihak oleh aplikator. Nanti kami akan melakukan off masal untuk roda 4, dalam waktu mediasi," terangnya. 
 
Reporter : Musriah
Editor : Har