Paslon Fasha - Maulana Unggul, Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kota Jambi

Rabu, 04 Juli 2018 - 17:27:53


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2018 di Golden Harverst,Rabu (4/7).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2018 di Golden Harverst,Rabu (4/7). /

RADARJAMBI.CO.ID,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2018 di Golden Harverst,Rabu (4/7).

Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin, mengatakan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada di Kota Jambi tahun 2018 yang baru saja digelar.

Hasil perolehan suara dirinci ulang atau direkapitulasi per kecamatan sebanyak 11 kecamatan, untuk kemudian didapatkan data perolehan suara secara pasti. Data baik daftar pemilih, jumlah pemilih hadir, suara sah dan suara tidak sah.

"Hari ini (red), kita akan membacakan berita acara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kita akan membacakan hasilnya meliputi daftar pemilih, pemilih hadir, suara sah dan suara tidak sah," ujarnya.

Hasilnya penghitungan suara yang digelar tersebut tidak jauh berbeda dengan hitungan cepat versi Quick Count muapun Desk Pilkada Pemkot, pasangan monor urut satu Abdullah Sani-Kemas Alfarizi memperoleh 117.435 suara dan pasangan Fasha-Maulana memperoleh 147.652 suara. Jadi total suara yang sah yakni 266.087 suara. Artinya pasangan Fasha-Maulana unggul atas pasangan Sani-Izi.

Setelah surat keputusan (SK) penetapan hasil rekapitulasi ini ditandatangani, maka selanjutnya akan diserahkan kepada saksi dan pihak Panwas.

Hasil sudah ditentukan,Namun saksi dari pasangan nomor urut satu, Widodo yang juga merupakan Sekretaris DPD PAN Kota Jambi tidak mau menandatangani berita acara hasil pleno, karena masih ada dugaan politik uang yang sedang diusut oleh Polresta Jambi.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan walaupun perwakilan pasangan calon ada yang tidak menandatangani berita acara, namun tidak menghalangi pengesahan unggulnya pasangan Fasha-Maulana di Pilwako Jambi 2018.

"Walaupun ada salah satu pihak saksi yang tidak menandatangani berita acara tidak merubah keputusan yang didapat dalam rapat pleno. Karena itu sudah merupakan hak Paslon nomor urut dua," kata Wein.

Sementara itu, saksi pasangan nomor urut dua, Sertiansyah menanggapi tidak maunya  saksi Paslon nomor urut satu untuk menandatangani berita acara hasil pleno, dengan menyerahkan kepada pihak terkait. "Karena itu sumua hak semua golongan," kata Ketua DPC Hanura Kota Jambi.

Saat perhitungan suara untuk Kecamatan Jambi Selatan, terdapat ada kesalahan yaitu tidak sinkronnya data DPT TPS 27 Kelurahan Thehok dengan data C1.

Data DPT TPS 27 Thehok tercatat 347 mata pilih, sementara data di C1 berjumlah 349 mata pilih, sehingga terdapat selisih dua mata pilih. Dengan adanya temuan ini, KPU Kota Jambi menunda perhitungan suara untuk Jambi Selatan sesuai kesepakatan dengan forum.

"Kita berikan waktu untuk mengkroscek di luar forum bersama pihak terkait, untuk Jambi Selatan ditunda dulu ya, dan diberikan waktu untuk mengecek mana data yang benar," kata Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin.

Hal yang menjadi sorotan oleh Panwaslu , Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 16 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, menjadi sorotan tajam Panswalu Kota Jambi.

Untuk itu, Panwas meminta KPU Kota Jambi segera melakukan evaluasi terhadap PPK, PPS hingga KPPS Kecamatan Kotabaru.

Desakan evaluasi ini disampaikan Pimpinan Panwaslu Kota Jambi, Fachrul Rozi, dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan rekapitulasi suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2018, Rabu (4/7) di Hotel Goleden Harvest.

“KPU harus segera mengevaluasi PPK hingga KPPS Kecamatan Kotabaru, kami lihat banyak kesalahan dan kekacauan di Kotabaru saat hari pemungutan suara,” kata Fachrul Rozi. “Evaluasi ini harus jadi prioritas,” katanya lagi.

Menurutnya, evaluasi ini sangat penting dilakukan terutama untuk menghadapi Pemilu 2019, “Ini baru dua pasangan calon, jika di Pileg dan Pilpres nanti akan ada lima kotak suara kalau tidak salah yang harus diurus. Kami lihat banyak yang kebingungan dengan banyaknya formulir administrasi yang harus diparaf,” kata Fachrul Rozi.

Menanggapi permintaan Panwas, Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan jika dalam PSU di TPS 16 Simpang III Sipin, petugas TPS 16 tidak di SK-kan ulang, namun sudah diganti baru. “Kesalahan prosedur sudah kami dapatkan dan sanksi akan diberikan,” kata Wein.

Terkait evaluasi, Wein Arifin mengatakan KPU Kota Jambi akan melakukannya secara berjenjang.

Reporter : Endang

Editor : Ansori