Pemprov Jambi Bentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi

Minggu, 08 Juli 2018 - 17:56:13


/

RADARJAMBI.CO.ID,-Provinsi Jambi membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu upaya pencegahan tindakan korupsi di daerah itu.
    Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar  mengatakan mendukung penuh terhadap pemberantasan korupsi dan mendorong masyarakat untuk mengingatkan pemerintah jika melakukan pelanggaran hukum terutama tindakan korupsi itu.
    "Komite ini dibentuk mengingat perlunya wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog publik privat (public-private dialogue) untuk membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi," kata Fachrori.
    Dalam pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Jambi di ruang pola kantor gubernur Jambi itu juga dihadiri Koordinator Wilayah II Sumatera Korsupgah Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution dan Ketua Kamar Dagang Indonesia Provinsi Jambi, Petri Ramli.
    Fachrori mengungkapkan bahwa dirinya sebagai pejabat pemerintah sering mendapatkan godaan dan kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi terutama tawaran fee dari proyek.
    "Saya juga sering mendapatkan godaan untuk mendapatkan gratifikasi dari pengusaha, untuk itu saya meminta bantuan kepada seluruh pejabat Pemprov Jambi, ASN dan masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen mencegah tindakan korupsi. Bantu kami, ingatkan kami jika melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
    Fachrori menyatakan bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan telah ditetapkan menjadi prioritas utama baik di tingkat nasional maupun di daerah.
    "Ide dasar pembentukan Komite Advokasi Daerah adalah perlunya wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog publik privat dalam membahas isu isu strategis, dengan membentuk komite advokasi ini diharapkan pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komperehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif," katanya menjelaskan.
    Koordinator Wilayah II Sumatera Korsupgah Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Adliansyah Malik Nasution menegaskan KPK dalam melakukan upaya pemberdayaan yakni dengan mendorong semangat antikorupsi yang melibatkan aktor-aktor di sektor swasta.
    Langkah itu dilakukan salah satunya dengan menginisiasi Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi untuk pelaku usaha dan regulator di daerah.
    Kegiatan itu kata Adliansyah diselenggarakan sebagai bentuk gerakan bagi pembangunan dan peningkatan integritas di sektor swasta yang mengacu pada "profit" yaitu profesional integritas.
    "KAD dibentuk sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktik suap di daerah melalui usulan perbaikan di dunia usaha," kata Adliansyah.
    Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Indonesia Provinsi Jambi, Petri Ramli mengatakan KAD akan sangat membantu menciptakan iklim usaha yang bersih dan akuntabel di Provinsi Jambi.
    "Kami sebagai partner pemerintah terkadang terkena dampak mahalnya biaya politik yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah. Dengan adanya wadah ini mengingatkan kepada saya secara pribadi untuk memperkuat integritas, komitmen untuk membangun Jambi dengan bersih dan transparan dan akan mendorong dunia bisnis yang sehat di Jambi," kata Petri