35 Kursi DPRD Sarolangun Jadi Rebutan 560 Bacaleg

Senin, 09 Juli 2018 - 22:09:57


Caleg Sarolangun mengikuti tes kejiwan.
Caleg Sarolangun mengikuti tes kejiwan. /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Jika 16 Partai Politik (Parpol) yang ikut Pileg dan mendaftarkan pada semua kouta yang tersedia pada empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sarolangun, maka total bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung di Pemilu serentak tahun 2019 mendatang sebanyak 560 orang Bacaleg.

Menariknya, 560 orang tersebut akan memburu 35 kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun, diantaranya untuk Dapil satu meliputi Kecamatan Sarolangun dan Bathin VIII sebanyak 9 kursi, Dapil dua meliputi Kecamatan Mandiangin, Pauh dan Air Hitam sebanyak 11 kursi.

Dapil tiga meliputi kecamatan Pelawan dan Singkut sebanyak 9 kursi dan Dapil empat meliputi Kecamatan Limun, Cermin Nan Gedang (CNG) dan Batang Asai memiliki enam kursi.

Berdasarkan tahapan Pemilu legislatif, pada Senin (9/7) masuk pada hari keenam pendaftaran Bacaleg, namun berdasarkan informasi yang dihimpun di KPU Sarolangun belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya.

“Kami sifatnya menunggu, sejauh ini belum ada yang mendaftar,”ujar Muhammad Fakhri M PdI Ketua KPU Sarolangun saat meninjau proses tes psikologi bacaleg di Gor Sarolangun pada Senin (9/7), kemarin siang.

Ditambah Fakhri, kemungkinan Parpol akan mendaftar Bacalegnya pada minggu terakhir, atau setelah melengakapi persyaratan.

”Logikanya menungguhasil tes psikologi dari RSJ Jambi membutuhkan waktu lima hari, berarti jika Bacaleg tidak tes psikologi ke RSJ Jambi langsung, lima hari kedepan baru bisa daftar,”bebernya.

Sementara itu, Edi Martono Ketua Panwaslu Kabupaten Sarolangun mengatakan, tetap melakukan pemantauan setiap tahapan Pileg, dan berharap pada Bacaleg untuk tidak main-main dengan persyaratan yang ditentukan KPU.

“Termasuk mengundurkan diri dari dewan, jika mencalonkan diri dari partai lain, disamping itu mantan napi Bandar narkoba, mantan napi kejahatan seksual terhadap anak dan koruptor, juga dipastikan tidak boleh mendaftar secabagai caleg,”terang Edi Martono.

Terpisah, dr H Bambang Hermanto Kabid Pelayanan RSUD Prof DR H Chatib Quzwain Sarolangun mengatakan, saat ini proses tes kesehatan dan tes narkoba masih berlangsung, dan sampai saat ini pihak RSUD Sarolangun belum menemukan adanya

Bacaleg yang bermasalah, baik dengan kesehatan maupun terindikasi mengkonsumsi narkoba.

“Sekarang sudah tiga ratusan bacaleg yang tes kesehatan dan narkoba, sejauh ini belum ada yang bermasalah,”tandas Bambang.

 

 

Reporter : Carles R

 

Editor : Ansory S