Tiga Parpol Telah Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Muaro Jambi

Senin, 16 Juli 2018 - 14:59:57


Komisoner KPU Kabupaten Muaro Jambi saat menerima pendaftaran Bacaleg Partai Persatuan Indonesia
Komisoner KPU Kabupaten Muaro Jambi saat menerima pendaftaran Bacaleg Partai Persatuan Indonesia /

radarjambi.co.id-


Hingga H-1 jelang penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Muaro Jambi Pemilu 2019, 3 (tiga) Partai Politik telah mendaftarkan Bacaleg-nya. Ketiganya, yakni Partai Persatuan Indonesia atau Perindo pada Minggu (15/7), kemarin. Lalu pada hari ini Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Elfi Prasatia mengatakan, dokumen syarat pengajuan bakal calon harus dilengkapi partai politik saat mendaftar. Jika syaratnya kurang atau tidak sesuai ketentuan, maka dokumen tersebut akan dikembalikan kepada partai dengan diterbitkan berita acara pengembalian dokumen,” katanya.
Akan tetapi, sambungnya, jika dokumen persyaratan dinyatakan lengkap oleh Verifikator saat dilakukan verifikasi, maka KPU Kabupaten Muaro Jambi akan memberikan bukti Tanda Terima kepada partai tersebut.
Setelah diverifikasi, dokumen syarat pengajuan bakal calon yang diajukan Partai Perindo dinyatakan diterima dan sesuai dengan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi syarat calon untuk memeriksa kelengkapan berkas bakal calon anggota legislatif dengan didamping Liaison Officer (LO) dari partai tersebut.
Sedangkan Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Muaro Jambi, Edison menjelaskan jika pihaknya telah mengantisipasi ramainya Parpil yang akan mendaftarkan Bacaleg-nya pada hari terakhir pendaftaran pada Selasa (17/7), besok. ''Mulai dari tempat, petugas maupun waktu pelayanan. Yang pertama kita periksa saat mendaftar adalah syarat pencalonan. Kita pastikan dulu dokumen pengajuan calonnya diterima dulu,'' jelasnya.
''Yakni formulir B, B1, B2 dan B3 sebagai syarat pencalonan. Berdasarkan pengalaman 3 (tiga) Partai yang sudah mendaftarkan, Insya Allah besok masih cukup waktunya,'' tambahnya.
Diterangkannya di hari terakhir pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Pihaknya akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB. ''Kami menunggu sampai pukul 24.00 WIB sesuai PKPU Nomor 20/2018,'' tegas komisoner KPU Kabupaten Muaro Jambi dua periode ini.

Reporter : Hilman Yusra
Editor : Suparmin