Sekda: Pemprov Terus Berupaya Tingkatan Kualitas Pelayanan

Rabu, 18 Juli 2018 - 16:56:56


 Rapat Hasil Evaluasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2018, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/07).
Rapat Hasil Evaluasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2018, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/07). /

RADARJAMBI.CO.ID,-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M.Dianto mengemukakan, Pemerintah Provinsi  Jambi, melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan pembinaan dan asistensi terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan publik. 

Hal tersebut dikemukakan Sekda setelah memimpin Rapat Hasil Evaluasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2018, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/07).

“Kita mengetahui bersama, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan dan kompetensi penyelenggaraan pelayanan yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Tahun 2017, Provinsi Jambi masih dalam zona kuning. Hal tersebut mengharuskan kita untuk segera mereposisi dan mereformasi tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan pelayanan publik,” ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, dari hasil evaluasi bulan Mei 2018 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki beberapa catatan penting, salah satunya adalah masih adanya 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum ada perubahan peningkatan dari tahun sebelumnya, dan masih ada beberapa produk pelayanan publik tidak memiliki Standard Operation Procedure (SOP), ini berarti pelayanan yang diberikan tidak memiliki prosedur yang jelas.

Sekda mengatakan, sangat dibutuhkan komitmen yang tinggi dari setiap Kepala OPD, khususnya OPD yang masih berada pada zona merah untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperbaiki komponen pelayanan yang belum memenuhi komponen standar pelayanan publik, agar Provinsi Jambi bisa mendapatkan zona hijau pada tahun 2018.

“Saya akan memanggil kepala OPD yang masih berada pada zona merah untuk segera membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jangan karena 2 OPD yang masih berada pada zona merah, Provinsi Jambi tidak mendapatkan zona hijau Untuk itu, saya kembali menegaskan untuk sesegera mungkin melakukan pembenahan,” tegas Sekda.

Selain itu, Sekda mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi yang sebentar lagi akan memasuki masa purna bhakti, karena selama ini telah bekerjasama dengan baik dan tidak henti-hentinya memberikan arahan serta pembinaan kepada Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Taufik Yasak menyampaikan, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI kepada pemerintahan setiap tahunnya bertujuan untuk pelayanan pemerintahan yang lebih baik lagi, guna mewujudkan good and clean government.

“Saat ini, kita harus merubah image, bahwa pelayanan tidak lagi harus face to face, karena sekarang sudah zamannya digital, jadi kita harus memanfaatkan itu semua guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kita juga harus merubah sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta bekerja dengan menggunakan standar,” terang Taufik.

Taufik mengharapkan, dengan adanya pertemuan ini, Pemerintah Provinsi Jambi bisa dengan segera membenahi semuanya guna mendapatkan zona hijau pada tahun 2018. Melalui zona hijau yang diraih, menjadikan prestise tersendiri bagi Provinsi Jambi untuk terus berkompetisi lebih baik lagi dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat Provinsi Jambi.

“Mudah mudahan kedepannya Provinsi Jambi bisa mendapatkan zona hijau, sebab perubahan ini bisa memberikan manfaat bagi Provinsi Jambi, baik itu dari pendapatan asli daerah, investasi yang masuk serta orang yang berkunjung, karena tidak ada lagi yang namanya biaya ekonomi tinggi,” harap Taufik.

Reporter : Har

Editor : Ansori