Wilayah Perbatasan dan Kota Sarolangun Rawan

Senin, 23 Juli 2018 - 21:48:41


Ketua Panwaslu, Edi Martono
Ketua Panwaslu, Edi Martono /

radarjambi.co.id, SAROLANGUN, RJ- Menghadapi Pemilu serentak 9 April 2019, Panwaslu Sarolangun memetakan, jika wilayah perbatasan Kabupaten Sarolangun rawan akan terjadinya kecurangan ditingkat pemilih. Hal ini dikatakan Ketua Panwaslu Sarolangun, Edi Martono saat dikonfirmasi via ponsel Senin (23/7), sore.

Menurut Edi Martono, daerah perbatasan yang dinilai rawan akan terjadinya kecurangan, meliputi wilayah Simpang Nibung dan Dam Siambang. Sebab, berpotensi terjadinya eksodus.

“Kami prediksikan dengan masuknya penduduk dari luar daerah kabupaten Sarolangun di wilayah perbatasan, hal ini bakal mempengaruhi dalam proses pencoblosan para pemilih,”sebutnya.

Ditegaskan ketua Panwaslu, salah satu langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan di Pemilu serentak 2019 nanti, maka pihaknya minta KPUD Sarolangun untuk intens koordinasi soal pemilih dengan Dinas Dukcapil.

“Data dari Dinas Dukcapil merupakan kunci data pemilih, karena pencoblosan harus mengacu data pemilih yang ada,”cetusnya.

Menariknya Edi Martono menambahkan, wilayah Kota Sarolangun juga merupakan wilayah yang dianggap rawan di Pemilu serentak 2019. Kerawanan tersebut berkaitan dengan money politik.

“Panwas juga memetakan wilayah Kota Sarolangun juga rawan dalam pembagian uang dari Caleg kepada pemilih,”tambahnya.

Disinggung, soal situasi dan kondisi politik di Parpol yang ada di Kabupaten Sarolangun saat ini, Edi Martono mengakui masih dalam kategori kondusif.

 

Reporter : Charles Rangkuti

 

Editor : Ansory S