Warga Tanjabtim Diminta Aktif Cek Nama di DPSHP

Kamis, 26 Juli 2018 - 20:03:07


KPU Kabupaten Tanjabtim saat pleno DPSHP Pemilu 2019
KPU Kabupaten Tanjabtim saat pleno DPSHP Pemilu 2019 /

radarjambi.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menghimbau warga masyarakat untuk secara aktif mengecek namanya maupun nama keluarganya di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2019.

''Kita himbau agar aktif mengecek namanya di papan pengumuman DPSHP yang ditempel di kantor-kantor desa/kelurahan sejak hari ini hingga 1 Oktober 2018, mendatang,'' kata Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Nurkholis, S.IP yang juga Ketua Divis Teknis dan Data ini.

Dijelaskannya, sesuai dengan Pasal 28 Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Pemilih di dalam negeri. Maka PPS akan mengumumkan DPSHP pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat
dan/atau Peserta Pemilu selama 7 (tujuh) hari.

''Sesuai PKPU tersebut DPSHP yang diumumkan tidak menampilkan informasi
Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga Pemilih secara utuh,'' ujarnya.

''Masyarakat, Pengawas Pemilu, dan/atau Peserta Pemilu dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPSHP paling lama 7 (tujuh) hari sejak DPSHP diumumkan oleh PPS. Berarti pada 2-9 Agustus silahkan masyarakat, peserta Pemilu
memberikan DPSHP tersebut. Baik perbaikan data pemilih maupun melaporkan jika ada warga yang punya hak pilih namun belum terdaftar di DPSHP,'' jelas Nurholis.

Dia menegaskan nantinya dari masukan tersebut maka PPS wajib memperbaiki DPSHP berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama 14 (empat belas) hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan. Kemudian perbaikan itu akan disusun oleh PPS dan menyerahkan ke KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK sebagai bahan penyusunan DPT dalam Sidalih. ''Nanti kita akan diplenokan mulai dari PPS, PPK hingga nantinya di KPU Kabupaten Tanjungjabung Timur,'' tegasnya.

Nurkholis memaparkan total DPSHP di Kabupaten Tanjabtim Pemilu 2019 adalah 161.471 pemilih dengan pemilih terbanyak di Kecamatan Muara Sabak Timur sebanyak 22.775 pemilih, Kecamatan Nipah Panjang sebanyak 18.634, lalu Kecamatan Mendahara 18.568 pemilih, Kecamatan Rantau Rasau 18.260 pemilih, Kecamatan Geragai 17.797, Kecamatan Muara Sabak Barat 13.872, Kecamatan Dendang 11.755, Kecamatan Mendahara Ulu 11.199, Kecamatan Sadu 10.184 dan Kecamatan Berbak sebanya 7.347 pemilih. ''Sedangkan jumlah TPS di Tanjungjabung Timur sebanyak 727 Tempat Pemungutan Suara,'' papar Nurkholis.

Reporter: Endang Harianto
Editor: Suparmin