Massa Tergabung FPK, Tuntut Keadilan Atas Sertifikat Tanah

Kamis, 16 Agustus 2018 - 19:24:30


Massa Tergabung FPK saat demo di gedung DPRD provinsi jambi.
Massa Tergabung FPK saat demo di gedung DPRD provinsi jambi. /

RADARJAMBI. CO. ID,-Puluhan masaa atas mengatasnamakan front pembela kebenaran dan keadilan mengelar aksi demokrasi di gedung DPRD Provinsi Jambi, kamis (16/8).

Massa aksi menuntut keadilan atas sertifikat tanah yang tidak kunjung diberikan kepada warga RT 25, 10, 11 Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. 

Mereka juga menutut pihak Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak melantik Mujahidin Maarif sebagai Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Provinsi Jambi.

Para pendemo menilai bahwa Mujahidin Maarif merupakan dalang dari perampasan tanah seluas kurang lebih 1.500 hektar yang tidak kunjung diberikan oleh pihak BTN ke masyarakat, meski sudah melunasi pembayaran.

Salah satu peserta aksi dalam orasinya mengatakan jika Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar tidak segera keluar dari ruangan paripurna untuk menemui mereka, maka mereka akan mendesak masuk untuk memaksa Ketua DPRD dan Plt Gubernur keluar untuk menjawab semua pertanyaan mereka.

"Jika mereka tidak segera keluar dari gedung yang dibangun menggunakan uang rakyat, maka rakyatlah yang akan menyeret mereka keluar, karena rakyat sudah merasa dipermainkan oleh ulah para tikus berdasi, seperti yang sedang menonton pidato presiden di ruangan rapat paripurna," koar salah satu pendemo.

Usai orasi pendemo akhir di temui oleh Anggota DPRD Provinsi  Jambi  Kusnindar menyampaikan, apresiasi  terhadap masa yang tergabung  FPK , yang peduli terhadap warga yang memperjuangkan hak atas sertifikat tanah. 

"Nanti kami dari dewan aturkan jadwal,  kita akan panggil pihak BPN dan Pemerintah,  untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini, "ucapnya. 

Dia juga menjelasa,  permasalahn terhadap kepala BPN itu, merupakan kebijakan pusat karena BPN merupakan organisasi fertikal.

"Tentu hal ini kami tetap usaha, untuk perjuangkan hak rakyat, "tukasnya.

Reporter : Endang
Editor : Ansori