Dua Tahun Berturut Batal, Proyek Jembatan Muaro Mensao Dipermasalahkan di Paripurna Dewan

Rabu, 12 September 2018 - 11:39:08


Sidang paripurna DPRD Sarolangun diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Sidang paripurna DPRD Sarolangun diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya /

Radarjambi.co.id, SAROLANGUN-Pihak eksekutif dan legislatif sepakati, bahwa pembangunan jembatan Muaro Mensao yang berada di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun akan kembali dianggarkan di APBD 2019. Sebelumnya, pembangunan jembatan Muaro Mensao sudah dianggarakan di APBD murni 2017, hanya saja pelaksanaan pembangunannya terkendala dengan pembahasan lahan masyarakat, seterusnya dianggarakan lagi di APBD murni 2018, tapi realisasi pekerjaan proyek jembatan tersebut juga batal dilaksanakan, sebab sempat beredar rumor terkendala dengan konflik antara sesama penawar lelang saat pengumuman hasil tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sarolangun.

Batalnya realisasi kegiatan pembangunan jembatan Muaro Mensao tiba-tiba membuat kejutan di sidang paripurna DPRD Sarolangun pada Senin (10/9), lalu. Pasalnya, setelah Ketua DPRD membuka sidang paripurna yang mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2018, lantas politisi PAN, Hermi SSos interupsi kepada pimpinan sidang paripurna, bahwa angggota DPRD asal Dapil 4 tersebut melontarkan pertanyaan terhadap persoalan kelanjutan realisasi proyek jembatan Muaro Mensao selama dua tahun anggaran berjalan batal dilaksanakan.

“Jembatan Muaro Mensao sudah dua kali tahun anggaran lewat begitu saja, padahal sampai saat ini belum ada juga kelanjutannnya, saya juga sudah merasa malu ngeyel terus seolah-olah saya ini mencari sensasi, tapi ini merupakan tanggung jawab saya dengan masyarakat. Sampai saat ini belum tahu ceritanya,” jelasnya.

Dipaparkan Hermi SSos, sebagai perbandingan batalnya realisasi jembatan Muaro Mensao, dirinya juga mempertanyakan tentang pembangunan jalan di desa Ranggo, Kecamatan Limun yang dianggarkan Rp 4,2 Milyar di 2018 ini.

“Nah, setelah kami telusuri jalan itu dibangun tidak pada tempatnya, karena tidak ada manusia yang lewat disana. Pada tahun 2015 sudah dibangun dengan anggran Rp 5 Milyar, ketika itu saya ketua Komisi III dan saat itu sudah melakukan survey, bahwa jalan tersebut tidak bisa dimanfaatkan karena jembatan disana tidak ada, pada tahun 2018 dianggarkan lagi dan lucunya lagi dikerjakan itu lagi,”terangnya.

Ditambahkan Hermi, terkait dengan curhatan pembangunan jembatan Muaro Mensao ini merupakan tanggung jawab dirinya dengan Allah SWT dan masyarakat, sebaliknya bukan mencari gagah-gagahan.

“Cuman berunding empat mata sudah dilakukan, di forum internal juga sudah disampaikan permasalahan ini, namun tidak ada solusi. Tidak ada niat sedikitpun untuk menjustice sesorang, saya minta tolong dievealusi untuk efesiensi anggaran daerah,”ucapnya.  

Menanggapi hal tersebut pimpinan sidang paripurna, H Muhammad Syaihu menuturkan, jika sebatas sipengetahunnya, bahwa jembatan Muaro Mensao itu tidak ada politik, hal tersebut sewaktu ditenderkan adanya istilah main culik sesame penawar lelang, sehingga hasil tender menjadi kacau, persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, saat ini pun prosesnya belum selesai,”bebernya.

“Direncanakan pembangunan jembatan Muaro Mensao akan kembali dimasukkan dalam RAPBD tahun 2019. Terkait dengan jalan yang sudah dibangun dan dianggarkan lagi memang pembahasannya sempat agak tegang, tapi kami pernah berharap ke eksekutif untuk minta nama dusun dan RT berapa, ternyata masih dibuat Ranggo saja,”tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sarolangun, H Hapis Hasbiallah SE berharap untuk menindaklanjuti persolan ini, disarankan adanya pertemuan antara pimpinan DPRD, Bupati, SKPD terkait  dan pak Hermi setelah paripurna di ruang tunggu DPRD.

“Jikalau adanya interuspi dan pertanyaan di forum paripurna dinilai sah-sah saja, karena forum paripurna ini adalah forum kita, forum DPRD,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun, H Cek Endra saat diwawancarai sesuai paripurna, mengatakan hasil pertemuan dengan pimpinan DPRD terkait soal pembangunan jembatan Mensao yang gagal dibangun di APBD 2018, maka diganti dengan pengaspalan yang masuk pada APBD Perubahan 2018.  

“Tahun 2019 pembangunan jembatan Muaro Mensao harus dianggarkan kembali,”tandasnya

 Penulis : Ciz Charles R