Larang Sholat Berjamaah dan Perbolehkan Perempuan Sholat Jumat Dugaan Aliran Sesat

Minggu, 16 September 2018 - 19:06:43


Mesjid yang diduga dibangun aliran sesat di Muarojambi
Mesjid yang diduga dibangun aliran sesat di Muarojambi /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI, JS-Aliran yang diduga sesat meresahkan warga Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Hendri Adam, Kepala Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, mendesak ajelis Ulama Indonesia Kabupaten Muarojambi agar secepatnya mengeluarkan hasil kajian, terkait pelaporan warga ke MUI mengenai dugaan adanya kelompok aliran sesat di Desa Sekernan yang mulai meresahkan masyarakat. 

Adam menuturkan, berdasarkan keterangan yang diterimanya baik dari warga ataupun mendengar langsung dari Ketua Kelompok pengajian ini, kelompok  pengajian itu, tidak mau sholat berjama'ah bersama yang bukan anggotanya.

Tidak sholat di masjid yang sudah ada di desa, kemudian memberlakukan sholat Jum'at untuk perempuan dan laki-laki.

Mereka beralasan, bacaan dalam sholat mereka itu lebih panjang tidak seperti bacaan sholat pada umumnya dan mengkafirkan lembaga pemerintahan seperti Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif.

"Oleh karena itu saat ini mereka telah membangun bangunan mirip masjid sendiri di RT 08 Sekernan sebagai tempat mereka beribadah," tutur Kades.

Kades menambahkan, kelompok pengajian itu sebenarnya sekitar sepuluh tahun yang lalu sudah pernah menghebohkan Desa Sekernan, kemudian ketua dari pengajian itu diusir oleh warga. Sedangkan seluruh anggotanya masih di Desa Sekernan karena mereka adalah warga setempat.

"Kemudian beberapa tahun ini kelompok pengajian itu aktif kembali, kabarnya ketua yang berasal dari Riau itu sempat datang kembali ke Sekernan. Yang ditampung oleh salah satu warga Sekernan, dan menunjuk ketua baru salah seorang pemuda setempat yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester empat di Universitas Jambi," tukasnya.

"Pelaporan dugaan aliran sesat ini sudah kita sampaikan pada pihak MUI Kabupaten Muarojambi dan pihak Kepolisian sekitar 3 bulan yang lalu. Dan ketua dari kelompok pengajian ini juga sudah dipanggil oleh pihak kecamatan untuk dimintai keterangan yang pada saat itu dihadiri oleh MUI, tokoh-tokoh masyarakat Desa Sekernan dan pihak Kepolisian," terangnya. 

Akan tetapi dilanjutkannya sampai saat ini MUI belum juga mengeluarkan putusan mengenai ada tidaknya penyelimpangan agama yang dilakukan sekelompok orang di Desanya itu.

Ia menghawatirkan lambatnya MUI mengeluarkan putusan tersebut akan terjadi aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.

"Warga sudah resah sekali, sejauh ini saya terus memberi penjelasan agar warga tetap tenang dan agar tidak bertindak yang tidak diinginkan. Karena hal ini sudah ditangani, tinggal menuggu keputusan MUI Kabupaten Muarojambi saja," sebutnya.

Sementara itu terpisah, terkait pelaporan terhadap adanya kelompok yang diduga aliran sesat di Desa Sekernan ini turut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Muarojambi, Muhammad Iqbal. 

"Memang benar ada laporan mengenai dugaan adanya aliran sesat di Desa Sekernan dan saat ini kita tinggal menunggu hasil kajian dari MUI Muarojambi. Bila memang ditemukan ada menyelimpangan agama seperti yang dilaporkan, maka nantinya kita (kemenag Muarojambi -red) bersama pihak kejaksaan, dan kepolisian akan membubarkan pengajian itu," tegasnya. 

 

Reporter : Ansory S