Ini Daftar Nama 3 Besar Peserta Lolos Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi

Selasa, 25 September 2018 - 16:56:46


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengumumkan tiga nama peserta terbaik lelang jabatan eselon II tentang hasil uji kompetensi terbuka jabatan pimpinan pratama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengumumkan tiga nama peserta terbaik lelang jabatan eselon II tentang hasil uji kompetensi terbuka jabatan pimpinan pratama /

RADARJAMBI.CO.ID,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengumumkan tiga nama peserta terbaik lelang jabatan eselon II tentang hasil uji kompetensi terbuka jabatan pimpinan pratama. Sejumlah 24 peserta lolos tiga besar dari delapan posisi jabatan yang dilelang prosesnya sudah sampai ditangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dilaporkan ke Panitia Seleksi, dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan terakhir akan diserahkan ke Panitia Seleksi.

Berdasarkan berita acara rapat Hasil Uji Kompetensi Nomor 14/BAP/Pansel-JPT. Pratama/IX/2018 Tanggal 24 September 2018, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan 3 (tiga) peserta terbaik.
Pertama pada , Jabatan Staf Aali Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia. Itu Ir. Ahmad E Utama, Akhmad Bastari dan Mahmulsyah Munthe.

Selanjutnya pada jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan. Ammar Sholahuddin, Masherudin dan Sri Argunaini. Dan Jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asraf, Jaelani dan Sabri Yanto.
Kemudian, jabatan Asisten III Administrasi Umum Sekda Provinsi Jambi yakni Hayat Yahya, John Eka Powa dan Sudirman. Sedangkan untuk Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Itu, Martayadi, Muhammad Fauzi dan Zulhifni.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jambi, Bambang Karyadi, Donny Iskandar dan Sri Hartati.
Untuk jabatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi itu Ahmad Bestari, Ishak dan Muhammad Arief.

Dan terakhir untuk Jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Hamdan, Muhammad Junaidi dan Puty Oryzawati.
Keputusan panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jambi itu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

M Dianto, Ketua Panitia Seleksi Lelang JPT menyampaikan, jika nilai keempat calon masih tidak sesuai untuk menduduki jabatan, maka keempatnya akan dinyatakan gugur.

"Tidak mesti dari empat terpilih menjadi tiga. Kalau tidak penuhi assesmen, maka bisa digugurkan," sebuk Sekda.
Hal ini menurut Dianto, dikarenakan pihaknya tidak ingin mengambil resiko untuk jabatan yang akan krusial.

"Karena nanti jika kita pilih kita tidak bisa mencabut kembali. Karena ada hak dua tahun untuk duduki jabatan," sebutnya.
Tindak lanjutnya jika terjadi kemungkinan terburuk bilang Dianto, maka ada langkah yang telah direncanakan. "Akan kita buka lelang baru," tuturnya.

Hal itu pun menurut Dianto berlaku bagi semua jabatan yang sedang dilelang.
"Bisa saja satu OPD saja yang dibatalkan, maupun semua jabatan yang sedang dilelang saat ini jika nilainya tidak mencukupi akan diulang dilelang," jelasnya.

Reporter : Endang Heryanto

Editor : Ansori