Sekda Hadiri Rakornas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018

Selasa, 25 September 2018 - 17:22:10


Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018 /

RADARJAMBI.CO.ID,-Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharan Negara (DJPBN)  dengan tema "Pengelolaan Keuangan Negara yang Sehat untuk Indonesia Kuat" bertempat di Dhanapala pada Kamis (20/09). Pada Rakernas kali ini, Pemerintah memberikan penghargaan bagi 93 entitas Kementerian  Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota, dan Kabupaten) yang mendapat opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 5 kali berturut-turut. Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.

Sekda menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi saat ini telah mendapatkan empat kali penilaian laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dan pemerintah akan terus berkomitmen membenahi laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, karena amanah masyarakat untuk mengelola keuangan negara mengharuskan seluruh elemen pemerintah terus mengupayakan dan memberikan yang terbaik. “Kita lihat tadi ada beberapa provinsi terutama kementerian dan lembaga dan juga Pemerintah kabupaten dan kota yang mendapat penghargaan artinya yang mendapat penghargaan hari ini yang diberikan semacam piagam penghargaan itu adalah mereka yang mendapatkan penilaian WTP  selama 5 tahun berturut-turut, Alhamdulillah provinsi kita telah mendapatkan di WTP selama 4 tahun berurut-turut dan Insya Allah kalau  kita dapat mengelola keuangan kita dengan baik di tahun 2018 ini, di 2019 kita pun bisa dapat hadir disini dan mendapatkan piagam penghargaan dari kementerian keuangan dalam rangka kita mengelola keuangan pemerintah daerah”ujar Sekda.

Sekda melanjutkan bahwa sesuai dengan pengarahan Menteri anggaran yang sudah disiapkan itu jangan hanya pada saat perencanaan dan dalam pelaksanaannya saja tetapi beliau mengharapkan  anggaran yang digunakan itu disamping dapat dipertanggungjawabkan juga nantinya aset-aset yang sudah dibelanjakan itu harus terurus dengan baik. “ Jadi kalau selama ini kita di pemerintah daerah juga mengalami beberapa kendala tentang pengelolaan aset pemerintah daerah itu pun harus dilaporkan dan diurus jadi inilah salah satu momen pada saat pertemuan hari  ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia meminta seluruh daerah untuk dapat mengelola belanja daerah dan juga dalam rangka mengelola aset itu terurus dengan baik dan dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat kalau itu sumbernya dari APBN dan kepada pemerintah daerah kalau itu antaranya dari APBD provinsi, oleh karena itu kita berharap dengan apa yang sudah diamanatkan  kita pun harus meningkatkan kinerja aparatur sipil negara yang terkait dengan pengelolaan keuangan dan berkomitmen pengelolaan keuangan itu sebaik mungkin sehingga penilaian dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah ini akan terlaksana dengan baik pada saat ini mekanisme pengelolaan anggaran itu harus sesuai dengan mekanisme yang sudah digariskan”lanjutnya.

Sekda juga kembali menegaskan pemerintah daerah harus menyusun anggaran dengan mempersiapkan sistem sebaik mungkin untuk menghindari terjadinya masalah hukum dikemudian hari.

”Pada saat kita menyusun anggaran ini kan harus diawali dengan dasarnya adalah RPJMD lalu masuk di musrenbang, setelah itu selalu  kita bicarakan dengan DPRD Provinsi Jambi dan ini harus sesuai dengan mekanisme sehingga kalau ini sudah sesuai dengan mekanisme artinya kita nanti dapat menghindari hal-hal yang nanti bersentuhan dengan hukum. Jadi kalau ini sudah kita jalankan dan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan berkomitmen bersama  dengan pihak DPRD melaksanakan dengan benar sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah , hal inilah menjadi tolok sebagaimana kita melaksanakan pemerintahan yang baik itu dan tidak terjebak dengan hal-hal yang di luar Ketentuan dan nanti yang dampaknya jadi masalah hukum di kemudian hari,“ ungkapnya.

Sementara itu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam arahannya menyakatan bahwa laporan keuangan adalah suatu wujud kepercayaan terhadap institusi publik terutama pemerintah pusat dan daerah dan untuk memperoleh opini WTP tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang memiliki kualitas dan memiliki informasi namun juga harus ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai di masing-masing institusi . 

“Di tahun 2017 tadi bahwa banyak Kementerian/ lembaga yang makin meningkatkan kualitas laporan keuangannya demikian juga dengan pemerintah daerah Oleh karena itu pada pagi hari ini saya menggunakan kesempatan ini untuk memberikan apresiasi penghargaan kepada seluruh Kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini terbaik dan ini  menunjukkan bahwa semua Kementerian/ lembaga/ pimpinan para menteri pada pimpinan lembaga dan jajarannya serta pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan juga di dalam rangka untuk terus meningkatkan transparansi akuntabilitas dari penyelenggaraan pemerintah baik di pusat maupun di daerah dan pertanggungjawaban keuangan publik,”ujar Menteri.

Menteri juga menekankan bahwa pencapaian opini atas laporan keuangan itu bukan tujuan akhir diminta kepada jajaran kementerian keuangan untuk melihat apakah terutama Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini WTP memiliki korelasi dengan kinerja pembangunannya karena pada akhirnya keuangan negara termasuk dana transfer ke daerah dan keuangan di pemerintahan daerah itu adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan dalam rangka menyejahterakan rakyat,  mengurangi kemiskinan, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, mengurangi pengangguran dan mengurangi kesenjangan.

“Saya akan meminta kepada seluruh jajaran kementerian keuangan baik itu Ditjen anggaran perimbangan keuangan maupun perbendaharaan untuk ikut membantu agar  tata kelola yang baik dan bersih dari praktek korupsi bisa terus ditingkatkan di semua kementerian dan lembaga bersama-sama dengan tentu seluruh pimpinan Kementerian lembaga dan pemerintah daerah , saya tentu berharap bahwa laporan keuangan yang selalu kita lakukan dan diaudit secara independen oleh BPK betul bisa dijadikan alat untuk memberikan feedback bagi perencanaan penganggaran yang lebih baik terhadap kinerja pemerintah yang lebih baik dalam rangka kita untuk mendesain dan mengeksekusi program program pembangunan secara lebih baik Karena tujuan dari perbaikan pengelolaan keuangan negara adalah untuk terus meningkatkan kualitas kita di dalam menggunakan keuangan negara ini untuk mencapai tujuan melalui cara-cara yang baik “ungkap Sri Mulyani. 

Sumber : Humas Pemprov