DPRD Jambi Setujui Raperda APBD Perubahan 2018

Kamis, 27 September 2018 - 17:10:13


Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar menandatanganinya Ranperda APBD Perubahan 2018.
Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar menandatanganinya Ranperda APBD Perubahan 2018. /

RADARJAMBI.CO.ID,-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jambi telah menyetuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda )Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (ABPD-P) Provinsi Jambi tahun 2018. Adapun, pendapatan daerah pada RAPBD perubahan sebesar Rp. 4.671 triliun.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna dalam agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 dipimpin oleh Chumaidi Zaidi didampingi Ar Syahbandar dan dihadiri Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi , pendapatan sekitar Rp.213 triliun sedangkan belanja Rp.4,671 triliun terdiri dari balanja tidak langsung Rp.2,560 triliun dan balanja langsung Rp.2.110. Sedangkan untuk pembiayaan lainya Rp.457 miliar.

Dengan ditandatanganinya Ranperda APBD Perubahan 2018 diharapkan dapat menjadi acuan menentukan program dan kegiatan yang akan direncanakan setiap OPD.

Selain itu disarankan agar pemprov dapat mengoptimalkan program dan kegiatannya lebih fokus peningkatan perekonomian masyrakat yang saat ini sedang terpuruk untuk pencapaian terget dan sasaran dalam perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021.
Kemudian OPD Pemprov diharapkan benar-benar melaksanakan rencana kegiatan baik yang bersumber dari kegiatan rutin kedinasan maupun yang bersumber daru usulan dengan tahap mengedepankan prioritas daerah.

Pemprov Jambi diminta untuk terus membagun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat terkait dengan program kegiatan pada kementerian dan lembaga sehingga Provinsi Jambi dapat menarik anggaran dari pusat sebesar mungkin yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

"Provinsi Jambi hendak juga melakukan reformasi birokrasi terutama tetap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) meningkatkan nilai sistem akuntablitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan kapasitas SDM aparatur daerah,"jelas Fahrurrozi jubir Banggar.

Pada kesempatan ini Plt Gubernur Fachrori Umar menyampaikan bahwa persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2018 telah melalui beberapa tahap pembahasan. Ia juga berterima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang memang diperlukan untuk merespon perubaharn asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Syukur alhamdulillah pada hari ini telah diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut,"ucapnya.

Fachrori juga mengatakan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, tentu sering terjadi situasi yang sangat dinamis dan disertai dengan perbedaan yang tajam.

Hal ini kami maknai sebagai proses check and balances yang berjalan dengan baik, bahkan kami meyakini bahwa merupakan dan kebersamaan kita dalam membangun Provinsi Jambi sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang telah kita sepakati bersama, sehingga diharapkan pada masa yang akan datang setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan dapat dinamika tersebut perwujudan kepedulian diselesaikan secara arif dan bijaksana baik secara teknis maupun secara politis.

"Kepedulian dan kerjasama kita dalam membangun Provinsi Jambi selama ini tentunya kami harapkan terus terjalin dengan baik sehingga program/ kegiatan Provinsi Jambi yang telah diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan aspirasi, dan pendapat yang proporsional, dapat kito jadikan landasan dalam pelaksanaan pembangunan guna terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat,"ucapnya lagi.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya dan bekerja keras dalam rangka mewujudkan peningkatan kondisi perekonomian Provinsi Jambi kearah yang lebih baik dengan dukungan situasi daerah yang kondusif sehingga tercipta kepercayaan yang tinggi dari masyarakat kepada pemerintah.

Fachrori juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Jambi dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakankegiatan pembangunan di Provinsi Jambi pada tahun 2018 yang tinggal tersisa beberapa bulan lagi.

"Saya juga berharap dalam sisa waktu yang tidak terlalu lama ini, seluruh Perangkat Daerah
dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkani,"jelasnya.

Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi ketika dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan, segara melakukan kegiatan kerena waktu hingga akhir tahun cukup singkat.

"Kegiatan yang masih bisa dilaksanakan berkaitan dengan rentang waktu, dari ULP sudah menyikapi. Kalau lelang tender yang biasa itu memakan waktu 21 hari minimal tidak bisa tercapai maka harus ada alternatif lain yakni lelang tender dalam waktu singkat 3 hari,"jelasnya.

Ditambahnya lelang tender ini dengan catatan waktu pelaksanaan bisa tercukupi sampai dengan bulan desember. Ia juga menjelaskan di perubahan ini kita cuma melakukan pergesaran dari beberapa belanja yang diperkirakan tidak tercapai. Seperti di Dinau PUPR sekitar 41 miliar yang diprediksi hitung-hitungan waktu tidak bisa tercapai.Sedangkan  unutk proyek-proyek baru tidak ada. Jadi fokus di proyek di APBD murni yang sudah bisa dilaksanakan proses tender.  "Di perubuhan ini kegiatan fisik upayakan untuk tidak dianggarkan karena waktu,"tukasnya.

Reporter : Endang H

Editor : Ansori