Mengejutkan, Pemkab Sarolangun Terima SK Gubernur Tentang Pemberhentian 7 Anggota DPRD

Jumat, 28 September 2018 - 16:46:00


Gedung DPRD Sarolangun
Gedung DPRD Sarolangun /

Radarjambi.co.id,SAROLANGUN - Tiba-tiba mengejutkan, Pemkab Sarolangun akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi tentang pemberhentian 7 anggota DPRD Sarolangun 2014-2019 yang pindah Parpol pada Pemilu 2019 -2024. 

Hal ini diakui, Asisten Pemerintahan dan Administrasi Setda Pemkab Sarolangun, Arief Ampera saat dikonfirmasi via ponsel pada Jum'at (28/9), sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kita resmi menerima SK pemberhentian 7 anggota DPRD Sarolangun dari Gubernur Jambi setelah shalat Jum'at. Kini SK tersebut sudah ditangan, sepertinya diantara Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi, kita Sarolangun yang terakhir menerima SK teraebut,"sebutnya

Terpisah, ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri saat dikonfirmasi Jum'at (28/9) sekitar pukul 16.15 WIB mengatakan belum menerima tembusan SK Gubernur Jambi tentang pemberhentian 7 anggota DPRD yang pindah Parpol.

"Belum ada kita terima tembusan SK tersebut,,"cetusnya

Terpisah, Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono pada Jum'at (28'9) sekitar pukul 16.20 WIB juga mengakui belum menerima tembusan SK Gubernur Jambi tentang pemberhentian 7 anggota DPRD Sarolangun.

"Lewat Whatapp dan SMS kita belum menerima informasi itu,"sebutnya.

Penulis : Ciz Charles R