KPU Batanghari Bentuk Posko Layanan Pemilih

Senin, 01 Oktober 2018 - 17:42:32


/

RADARJAMBI.CO.ID,-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batanghari, bentuk Posko layanan pemilih. Posko ini diberi nama Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

"Ada tiga hal yang kita optimalkan dalam GMHP ini, diantaranya, membersihkan daftar pemilih, memperbaiki elemen data pemilih, mendata pemilih baru," kata Ketua KPU Batanghari, A Kadir, Senin (1/9)

A Kadir menjelaskan, Posko GMHP ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, terhitung tanggal 1 Oktober 2018. Posko ini di buka selama 28 hari mulai dari tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018.

"Dan Posko ini akan kami buka di semua tingkatan mulai dari KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK di Kantor Kecamatan hingga PPS di Kantor Desa/Kelurahan yang ada di Batanghari," ujarnya

Khusus mendata pemilih baru, lanjutnya Kadir, KPU akan mendata pemilih yg telah memiliki KTP-e maupun yang belum hingga warga negara yang belum memiliki dokumen kependudukan, termasuk didalamnya napi di lapas/rutan, kaum miskin kota dan komunitas masyarakat adat yang belum memiliki dokumen kependudukan dan lainnya.

"Masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih bisa melaporkannya dirinya ke KPU Batanghari atau PPK dan atau PPS. Selanjutnya akan kami cek, jika belum akan kami masukan sebagai pemilih baru," katanya.

Kadir pun menghimbau dan mengajak semua pihak untuk ikut mensukseskan GMHP. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memenuhi target penyempurnaan daftar pemilih, DPT bersih, selamatkan hak pilih.

"Mari Kita bersama-sama sukseskan gerakan ini. Kita harus saling bersinergi dan berkontribusi menghadirkan data pemilih yang akuntabel, transparan dan akura," tutupnya.

Reporter : Raden Humaidi

Editor : Endang