Bocah SD Nyaris Jadi Korban Penculikan Diimingi Uang Rp. 300 Ribu

Rabu, 10 Oktober 2018 - 20:51:42


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-MUARA SABAK-Dua orang bocah SD di Kabupaten Tanjung Jabung Timur di duga menjadi korban pencobaan tindak kejahatan penculikan anak.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/10) lalu, di Pasar Blok D Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Tanjabtim.

Kapolsek Geragai, Iptu Lumbrian Hayudi Putra, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Iya benar mas, ada pengaduan dari warga, anak tersebut belum sempat terjadi penculikan tapi hanya diduga percobaan tindak penculikan," kata Kapolsek, pada Rabu (10/10).

Dijelaskan Lumbrian, kronologi peristiwa itu terjadi pada hari minggu saat situasi pasar Blok D sedang ramai pengunjung. Dua orang anak warga setempat atas nama Otaviani (9) dan Rani (9) sedang asyik bermain di sekitar pasar dengan pecahan Rp 100 ribu dua lembar dan Rp 50 ribu dua lembar.

Kemudian datang seorang laki-laki yang mengajak kedua anak tersebut untuk pergi ke suatu tempat dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 300 ribu.

"Karena masih tidak curiga sama sekali, anak ini tergiur dan mengikuti orang tersebut, ke dalam mobil jenis Pix Up Cerry warna hitam," jelas Kapolsek.

Tak lama setelah itu, lanjut Kapolsek, mobil pelaku belum sempat jalan pelaku mendapat telpon, dan berbicara ada dua orang korban lagi kepada lawan bicaranya.

"Mendengar kata-kata itu, anak-anak tadi langsung kabur dari dalam mobil, dan melapor ke orang tuanya," beber Lumbrian.

Mendapat laporan tersebut, orang tua anak-anak tersebut lalu mendatangi TKP dan mobil yang digunakan pelaku sudah tidak ada ditempat.

"Pas mereka ke TKP mobil yang digunakan pelaku sudah tidak ada lagi, lalu orang tua tersebut datang ke Polsek membuat pengaduan," ujarnya.

"Dan untuk langkah yang kita lakukan, Polsek geragai sekarang lebih meningkatkan himbauan kamtibmas kepada warga agar menasehati anak2l-anaknya agar jangan mau diajak atau disuruh oleh orang yang tidak dikenal," pungkas Lumbrian.

 

Reporter : Gunawan

 

Editor    : Ansory S