Sidang Ditempat, Jika Batubara Melintas Luar Jam Operasional

Selasa, 13 November 2018 - 20:03:17


Truk Batubara
Truk Batubara /

radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Bagi angkutan batubara yang melintas di luar jam operasional sejak pukul 18.00 hingga 06.00, harus mulai menertibkan diri.


Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari dan instansi terkait lainnya akan melakukan sidang di tempat jika ada angkutan yang melanggar kesepakatan jam operasional tersebut.

Hal itu disebutkan oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretapian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi. Ia menyampaikan pihak Dishub Kabupaten, Polres dan Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian sedang melakukan koordinasi untuk pelaksanaan sidang di tempat.

“Surat sudah kita turunkan ke Dishub setempat, tinggal menunggu hasil koordinasinya saja. Agar segera melaksanakan penegakan hukum sidang di tempat,” ujar Wing.

Wing menjelaskan, Kabupaten Batanghari dipilih karena wilayah tersebut merupakan satu jalur utama perlintasan angkutan batubara. Baik dari Kabupaten Sarolangun, Bungo, Tebo dan Muara Bulian.

“Sekarang kita sedang menunggu jawaban kesiapan dari stakeholder terkait saja,” timpalnya.

Sebelumnya, Wing mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji petik atau sampel kendaraan di Kabupaten Sarolangun. Wing mendapati, tidak banyak angkutan batubara yang melanggar jam operasional di kabupaten tersebut.

“Relatif kecil, karena sudah banyak yang melihat rambu jam operasional yang kita pasang di tepi jalan lintas,” ungkapnya.

Untuk hal ini Dishub telah memasang rambu pelarangan operasi di jam terlarang. Rambu dipasang mulai dari Kabupaten Bungo hingga ke Kota Jambi. Setidaknya ada 25 rambu yang terpasang di sepanjang jalan tersebut.

“Dengan adanya rambu, menjadi landasan Polri untuk menindak,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menanggapi pengaduan masyarakat tentang angkutan batubara yang bandel. Dia mengakui, tiap hari mendapat laporan bahwa ada saja angkutan yang melanggar jam operasional, walaupun jumlahnya tak banyak.

Kemudian, untuk jumlah rata-rata nagkutan batubara yang melintas, sudah ditekan. Biasanya, lanjut Wing sehari bisa mencapai 2000 unit. “Sekarang sekitar 700an saja,” tutupnya.

 

 

Reporter : E Haryanto

Editor     : Ansori