Anggaran Pembangunan RTH Angso Duo Harus Ajukan ke Pusat

Selasa, 13 November 2018 - 20:05:22


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Rencana Pemprov Jambi untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Pasar Tradisional Angso Duo, sudah bisa dimulai. Pasalnya, lahan seluas dua hektar yang ditempati 3.600 pedagang itu sudah dikosongkan.


Pedagang sudah pindah ke pasar yang baru, di samping pasar yang lama tersebut. Meski sudah dikosongkan, nampaknya pembangunan RTH tersebut akan memakan waktu cukup panjang.

Pasalnya, pembangunan RTH tersebut tidak akan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Jambi, melainkan menggunakan APBN.

Untuk mendapatkan dana ini, Pemprov Jambi harus mengajukan ke pusat terlebih dahulu. M Dianto, Sekda Provinsi Jambi, ketika dikonfirmasi mengatakan Pemprov Jambi sudah membuat perencanaan sesuai dengan Tata Ruang.

Namun untuk pembangunan fisik, Pemprov Jambi baru akan mengajukan ke kementerian terkait melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dinas PUPR akan mengajukan dulu ke kementerian terkait. Kalau perencanaan sesuai dengan tata ruang, sudah kita buat," katanya.

Dianto mengatakan, jika sudah dibiayai oleh APBN dan terbangun, nanti pengelolaan RTH Angso Duo tersebut bisa saja dilimpahkan ke Pemkot Jambi. Karena lokasinya berada di Kota Jambi, dan akan berpengaruh terhadap penilaian Adipura Kota Jambi.

"Nanti akan dibicarakan lebih lanjut, dan dipelajari. Kalau mau diserahkan ke Pemkot, kita harus lakukan MoU. Karena RTH Angso Duo tersebut ada nilai ekonomisnya yang bisa saja jadi temuan KPK. Makanya harus ada MoU," katanya.

Ditanyakan kapan target pembangunan dimulai, Dianto belum bisa memastikan. Karena ada tahapan-tahapan yang harus dilewati.

Seperti perencanaannya secara detil, design dan sebagainya. Dia juga mengatakan, tak tertutup kemungkinan akan ada pro dan kontra di tengah masyarakat tentang pembangunan RTH tersebut.

"Nanti akan kita dengarkan pendapat masyarakat, dan pilih yang terbaik," paparnya.

Sementara itu, AR Syanbandar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan, kenapa Pemprov baru akan mengajukan dana ke pusat.

Sementara pembangunan pasar Angso Duo baru sudah berjalan cukup lama. Rencana mengubah eks pasar Angso Duo menjadi RTH juga sudah cukup lama.

"Kalau mau mengajukan anggaran ke pusat, kita percayakan ke Pemprov. Namun jangan sampai berlarut-larut seperti JBC. Persoalan alih fungsi lahan sampai sekarang belum selesai. Pembangunan RTH ini kan sudah direncanakan dari awal, sebelum target pemindahan pedagang seharusnya sudah mulai diurus," ujarnya.

Dia mengatakan, sebaiknya untuk prosedur sebelum memulai pembangunan RTH sudah dilakukan sejak lama. Artinya sambil berjalan dengan rencana relokasi pedagang. "Kami pertanyakan, kenapa lambat baru diurus," tandasnya.

 

 

Reporter : E Haryanto

Editor     : Ansori