Warga Dusun Keman Catur Rahayu Tewas Kecelakaan

Kamis, 15 November 2018 - 20:49:22


Warga Dusun Keman Catur Rahayu Tewas Setelah Bertabrakan dengan Mobil Pajero.
Warga Dusun Keman Catur Rahayu Tewas Setelah Bertabrakan dengan Mobil Pajero. /

radarjambi.co.id - MUARASABAK - Telah terjadi kecelakaan lalulinta (laka lantas) korban meninggal dunia Kamis (15/11) 2018 sekira pukul 09.00 WIB, tepatnya Jalan Lintas Jambi-Sabak Rt.09 Kelurahan Parit Culum I Kecamatan Muara Sabak Barat KabupatenTanjab Timur.


Lakalantas antara pengendara roda dua jenis motor Honda Astrea Star dengan nomor polisi BH 6027 AYdan kendaraan roda empat jenis mobil Mitsubishi Pajero Sport warna Putih No.Pol A 1646 ZX .


Kasat lantas polres Tanjab Timur akp Tezmirizal saat dikonfirmasi mengatakan Pengendara Honda Astrea Star BH 6027 AY Rusmanto, (60) warga Dusun Keman Catur Rahayu Rt.18, Kelurahan Catur Rahayu Kecamatan Dendang Kabupaten, Tanjab Timur dengan pengendara Mitsubishi Pajero Sport Nomor Polisi A 1646 ZX yang dikemudikan Nelson Firnando (28) warga Jalan. M.Husni Thamrin Rt.08, Kelurahan Orang Kayo Hitam Kota Jambi.

Tezmirizal menceritakan Kronologis kejadian atas keterangan saksi pengemudi kendaraan yang di kemudi Rusmanto melaju dari arah Jambi Menuju Sabak. Pada saat itu pengendara motor tersebut melaju searah tujuan sabak.


Tiba-tiba dari arah belakang kendaraan Sepeda motor melaju Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang di kemudikan Nelson Firnando lalu menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan tersebut.

''Akibatnya Pengendara mengakibatkan pengendara terpental jauh dan luka dibagian kepala Korban segera dilarikan ke RSU Nurdin dan Meninggal dunia.,'' ujar Kasat

Untuk mempertanggung jawabkan kejadian itu pengendara Pajero sport yang digunakan saudara Nelson Firnando harus berurusan dengan polisi dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 uu no 22 tahun 2009.

 

 

Repoter : Gunawan

Editor    : Ansori