Motor Metic Target Pelaku Pencurian Motor

Kamis, 15 November 2018 - 20:53:42


Kapolres Tanjabbar, AKBP ADG Sinaga SIK Memperlihatkan BB Motor Honda Beat
Kapolres Tanjabbar, AKBP ADG Sinaga SIK Memperlihatkan BB Motor Honda Beat /

radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Spesialis pencuri motor matic lintas Kabupaten Tanjab Barat yang berhasil dibekuk Polisi Polres Tanjab Barat, Firdaus angkat bicara terkait target kejahatannya.

Pelaku ini mengatakan kepada awak media bahwa melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat yang menjadi targetnya.

Menurutnya, tindakan melawan hukum ini dilakukan tidak sendirian melainkan sama temannya.

Dijelaskan dia, sebelum melakukan pencurian, terlebih dahulu pelaku mutar-mutar melihat motor honda beat yang terparkir tanpa dikunci pengaman swis, sehingga memudahkan mereka untuk mengambilnya.

“Kita hanya butuh waktu lima detik saja untuk menghidupkan swis itu dengan kunci yang sudah kita buat ini (kunci T,red). Selain itu, ada beberapa kendaraan yang sudah kami ambil dan kita jual satu motor seharga Rp 2,5 juta,” ungkap Firdaus, pelaku pencurian motor, kemarin (15/11).

Dia mengaku, sasarannya memang hanya motor honda beat saja tanpa kunci pengaman.

Diingatkan, spesialis pencuri sepeda motor metic lintas Kabupaten ini berhasil dilumpuhkan dengan timah panas, karena saat dibekuk pelaku sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Dua orang pelaku itu masing masing berinisial FIR alias Daus bin M.Thalib (36) pekerjaan swasta warga Jambi Timur dan SGH bin Sarimun (33) wiraswasta warga Jambi Timur Kota Jambi, kini sudah ditahan di rumah kurungan Polres Tanjab Barat guna menjalankan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu saja, barang bukti lain juga sudah diamankan yakni dua unit sepeda motor metic Honda Beat tanpa nomor polisi (NOPOL) dan lima plat nomor polisi hasil tindak pidana pencurian, satu unit gerinda dan dua mata gerinda yang dipakai untuk membuat kunci T, satu buah kunci sok leter Y, satu buah obeng T, satu buah kunci sok T, satu anak mata kunci sok yang sudah dipipihkan, tiga anak kunci sok yang belum dipipihkan, satu martel kecil, swis kontak yang sudah dirusak, dua spion hasil pencurian tindak pidana pencurian, serta 9 kunci L.

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga sebelumnya mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan polisi unit opsnal mendatangi TKP pencurian dan melakukan ovservasi serta wawancara kepada para saksi di TKP, selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Pelaku itu memang kita lumpuhkan karena melawan petugas saat diamankan dan berusaha untuk kabur,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, dijelaskan dia ada sekitar delapan TKP dilakukan terduga ini, atas pengakuan pelaku kepada penyidik.

“Ada sekitar delapan laporan polisi sehubungan tindak pidana yang tersangka lakukan dari hasil pengembangan pelaku atas nama FIR," jelasnya.

Disisi lain, atas perbuatannya maka dua orang pelaku ini terjerat pasal 363 KUHP ancaman diatas lima tahun penjara.

“Kita masih melakukan pengembangan lagi terkait barang bukti dan pelaku lain. Dua pelaku yang kita tangkap itu yang jelas mereka bukan warga Tanjung Jabung Barat ini mereka pendatang dan tinggal di Kostan di Tungkal ilir,” tandasnya.

 

 

Reporter : Kenat

Editor     : Ansori