Kuota CPNS Pemprov Jambi Dipastikan Tak Penuh

Selasa, 27 November 2018 - 20:28:32


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi telah merekap jumlah akhir peserta tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Pemprov Jambi yang lulus passing grade. Setelah direkap, ternyata jumlah peserta yang lulus sebanyak 128 orang.

Mereka terdiri dari 52 orang tenaga kesehatan yang meliputi bidan, dokter maupun dokter specialis, perawat dan beberapa formasi tenaga kesehatan lainnya, sementara selebihnya merupakan tenaga guru.

Husairi, Kepala BKD Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, mereka yang lulus passing grade ini dipastikan mengikuti Seleksi Kemampuan Bakat (SKB). Di samping itu pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat mengenai wacana perankingan peserta lainnya untuk mengikuti SKB nanti.

“Seleksi SKB kemungkinan dilaksanakan awal Desember mendatang. Nanmun tanggalnya kita belum tau,” katanya.

Dia mengatakan, meskipun nanti ada perankingan, dan peserta lulus, akan tetapi dipastikan kuota 235 formasi yang tersedia untuk Pemprov Jambi tidak akan terpenuhi. Pasalnya, ada formasi tertentu yang tak kosong pelamar

“Memang ada beberapa formasi dokter spesialis tidak ada pelamarnya, mungkin memang tidak ada tenaga itu di sini atau dokter spesialisnya sedang melanjutkan pendidikan atau apa, yang jelas tidak ada yang melamar di situ,” katanya.

Padahal, lanjut Husairi untuk formasi dokter spesialis, tidak ada ketentuan harus melewati tiga passing grade. Karena hanya satu passing grade saja yang harus dilewati yakni Tes Intelegensia Umum (TIU) yang harus 80, dengan SKD kumulatif 298.

Dia mengatakan jumlah dokter spesialis yang lulus dalam tes SKB ada 10 orang saja. Dari sejumlah formasi dokter specialis, hanya tiga formasi saja yang terisi. Yakni dokter specialis urologi, anestisologi dan pathologi klinik.

Selanjutnya, terkait dengan teknis ranking peserta yang akan mengikuti SKB selain peserta yang lulus passing grade, Husairi mengatakan masih menunggu pernyataan dan keputusan resmi dari pusat.

“Tapi untuk acuannnya kita silakan berpegangan pada PP NO 61 tahun 2018 saja,” katanya.

Namun yang jelas, SKB hanya akan dilaksanakan di satu tempat saja. Jika sebelumnya menggunakan banyak lokasi seperti di Hotel Cahaya Prima, di BKD Kabupaten Tebo maupun di dua tempat yang menggunakan fasilitas UNBK seperti di Merangin dan Muaro Jambi, Husairi memastikan untuk SKB hanya satu tempatyakni diUPT BKN yag berlokasi di Jalan Pattimura Kota Jambi.

“Nanti tesnya sudah menjurus ke bidang yang dilamar,” tandasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori