Perda Gambut Upaya Menghindari Degradasi Lahan

Selasa, 27 November 2018 - 20:30:57


Juru Bicara DPRD, Kusnindar dalam Paripurna DPRD
Juru Bicara DPRD, Kusnindar dalam Paripurna DPRD /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan tentang Tata Kelola Lahan Gambut adalah upaya menghindari degradasi lahan agar tidak menambah kompleksitas permasalahan dalam kerusakan ekosistem di daerah itu.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara DPRD, Kusnindar dalam paripurna DPRD kemarin lalu.

"Dalam konteks mitigasi perubahan iklim, sangat diperlukan tata kelola lahan untuk menghindari degradasi lahan gambut," kata Kusnindar.

Menurutnya, lahan gambut dapat memberikan manfaat sebagai sumber ekonomi yang selaras dengan praktek sosial budaya serta menjaga keseimbangan ekologi.

"Tentunya yang lebih penting adalah untuk menjaga kerusakan ekosistem dan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitarnya melalui pola pemanfaatan yang sesuai dengan tata guna lahan," katanya lagi.

Ranperda tentang Tata Kelola Lahan Gambut Provinsi Jambi itu diharapkan dapat mengedepankan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah dalam tata kelola lingkungan, mendorong pemanfaatan yang lebih kepada kesejahteraan masyarakat baik di dalam maupun sekitar wilayah gambut dan memberikan keseimbangan ekosistem.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa dominasi wilayah gambut di Provinsi Jambi juga berada di Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat," kata Kusnindar.

Dijelaskannya, Ranperda tentang Tata Kelola Lahan Gambut Provinsi Jambi memerlukan adanya konsultasi publik dengan berbagai pihak untuk mendapatkan masukan dan pemahaman yang sama.

"Semoga dalam waktu dekat ini konsultasi publik dapat segera terlaksana. Kami mengucapkan terima kasih atas saran Pemprov Jambi untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti yang meliputi pemetaan lahan gambut itu sendiri, edukasi dalam membuka lahan baru tanpa bakar dan penataan tata air dan permanfaatan lahan dalam suatu kesatuan hidrologi gambut," jelasnya.

Dikatakannya lagi, dengan adanya Ranperda inisiatif dewan itu tentunya secara bersama-sama Pemprov dan DPRD mensinergikan antara perencanaan ke wilayahan daerah baik dari sisi tata ruang wilayah, upaya peningkatan ekonomi kerakyatan melalui revitalisasi ekonomi dan tata kelola lingkungan dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut.

"Kami mengharapkan kerja sama dan komunikasi yang efektif serta berkelanjutan antara Pemprov Jambi dengan DPRD untuk bersama-sama bersinergi menyelesaikan segala proses pembentukan Perda ini hingga selesai," tukasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori