Parpol Enggan Daftarkan Akun Mensos Ke KPU

Kamis, 29 November 2018 - 21:27:35


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARO TEBO - Dari 13 partai politik (Parpol) yang terdaftar di KPUD Tebo sebagai peserta Pemilu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) ditahun 2019 mendatang, terkesan enggan mendaftarkan akun media sosial (Medsos) ke KPUD Tebo.

Pasalnya hingga saat ini baru lima Parpol yang sudah mendaftarkan akun medsosnya ke KPUD Tebo.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo Nani Affendi (29/11/2018) diruangannya.

Dikatakannya, meskipun sudah sering dihimbau para petinggi parpol untuk segera menyerahkan akun medsosnya, namun terkesan tak diindahkan.

''Kita terus mendesak mereka agar secepatnya mendaftarkan akun Medsos partai mereka, namun menurut laporan yang ada sampai saat ini baru lima partai yang mengindahkan," ujar Nani Efendi.

Patut disampaikan, lima partai yang tercatat telah mendaftarkan akun medsosnya yaitu, Partsi PDI-P, Partai Perindo, Partai PKS, Partai Demokrat dan terakhir partai Berkarya.

Nani Efendi yang bertugas membidangi berkaitan dengan kampanye berharap, secepatnya pertai-partai yang ikut berkompetisi di Pemilu 2019 segera mendaftarkan akun medsos mereka agar kampanye melalui Media sosial lebih tertib.

"Kita harap ya secepatnya lah, biar lebih tertib kampanyenya", singkat pria yang kerap dipanggil Nani ini.

Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya, jadwal untuk kampanye terbuka akan dimulai pada tanggal 24 Maret 2019 hingga 21 hari kedepannya, atau hingga masuk masa tenang.

Kampanye melalui medsos termasuk kedalam kategori kampanye terbuka dan parpol diperbolehkan untuk berkampanye melalui Medsos mulai tanggal 24 Maret 2019 mendatang.

 

 

Reporter : Iwan

Editor     : Ansori