APBD 2019 Kota Jambi Disahkan

Minggu, 02 Desember 2018 - 20:07:28


Penandatanganan dan Pengesahan
Penandatanganan dan Pengesahan /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka Stemmotivering APBD 2019, paripurna dipimpin langsung oleh M. Nasir dihadiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, Wakil Walikota Jambi Maulana, anggota DPRD Kota Jambi dan para OPD dilingkup pemerintahan Kota Jambi, Jumat(30/11).

APBD 2019 Kota Jambi telah disahkan sebesar Rp 1,71 triliun. Dari angka tersebut sebagian besar digunakan untuk pembangunan, pendidikan, dan kesehatan.

Disampaikan oleh Maulana, Wakil Walikota Jambi bahwa DPRD Kota Jambi telah mengesahkan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,71 trilun.

"Perubahan untuk masing-masing anggaran tidak terlalu banyak. Hanya ada beberapa pergeseran peraturan saja,"ujar Maulana.

Dikatakannya bahwa sesuai dengan peraturan, 50 persen anggaran akan digunakan untuk pembangunan, 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

"Selebihnya untuk belanja pegawai dan lainnya," bebernya.

Dikatakan Maulana pada 2019, Pemkot telah menganggarkan penambahan jumlah tenaga honorer yang menerima gaji dari APBD Kota Jambi. Khususnya untuk tenaga guru dan TU.

"Ada penambahan anggaran untuk pembayaran honor guru dan tenaga TU,"jelasnya.

Sementara itu ditambahkan oleh Arman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi bahwa jumlah tenaga honorer guru dan TU yang menerima gaji dari APBD bertambah. Bahkan menurutnya untuk tenaga Tu sudah secara keseluruhan digaji dari APBD.

"kalau guru masih ada yang belum dibayar dari APBD. Terutama yang masa kerjanya baru di bawah 2 tahun. Mereka masih di bayar menggunakan BOS daerah. Sedangkan tenaga TU sudah semua,"terangnya.

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori