Kuota Honorer Akan Ditambah

Selasa, 04 Desember 2018 - 21:13:11


Pemkot Akan Menambah Kuota Honorer
Pemkot Akan Menambah Kuota Honorer /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dengan telah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi pada 2019 mendatang sebesar Rp 1,71 triliun.

Ada beberapa OPD yang tetap mendapatkan anggaran besar, namun ada juga yang dikurangi dari tahun sebelumnya. Semua disesuaikan dengan usulan masing-masing OPD.

Disampaikan oleh Wakil Walikota Jambi Maulana, dari angka itu tersebut sebagian besar diperuntukkan bagi pembangunan fisik, pendidikan dan kesehatan.

Dikatakannya, ada beberapa perubahan kebijakan untuk beberapa anggaran, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

“APBD 2019 sudah disahkan melalui rapat paripurna dan tidak terlalu banyak perubahan dari yang diusulkan. Sesuai dengan peraturan bahwa untuk pembangunan 50 persen, pendidikan 20 persen, dan kesehatan 10 persen. Selebihnya untuk belanja pegawai dan lainnya,” ujarnya.

Kata dia, pada 2019, Pemkot Jambi telah menyiapkan anggaran untuk penambahan jumlah honorer, yang digaji melalui APBD.

Khususnya guru honor dan TU. Sehingga hanya sedikit saja guru honorer yang nantinya digaji melalui dana BOS daerah.

“Jumlahnya cukup banyak sehingga juga berpengaruh terhadap besaran anggaran yang disediakan. Baik untuk honorer guru maupun tenaga TU,” bebernya.

Maulana menjelaskan, khusus untuk tenaga TU atau administrasi di sekolah juga secara keseluruhan akan dicover gajinya melalui APBD.

Sehingga tidak lagi menggunakan dana BOS. Maka, nantinya dana BOS pun bisa digunakan untuk kepentingan lainnya.

“Untuk yang mendata langsung di Dinas Pendidikan. Baik honorer di SD maupun SMP yang ada di Kota Jambi,” bebernya.

Sementara itu Arman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi menambahkan bahwa pihaknya sudah mendata jumlah honorer guru dan pegawai TU yang ada di SD dan SMP.

“Adanya penambahan jumlah tenaga guru dan pegawai TU yang gajinya di cover melalui APBD. Datanya sudah kita kumpulkan dan mereka tidak perlu lagi menunggu dana BOS,” jelasnya.

Menurut Arman, khusus untuk tenaga honorer pegawai TU secara keseluruhan SD dan SMP sudah dicover di APBD. Khusus untuk tenaga guru, masih ada yang belum. Ini karena jumlah guru yang cukup banyak.

“Ada guru yang masa kerjannya baru di bawah dua tahun yang masih digaji dari dana BOS. Sedangkan pegawai TU itu semuanya sudah kita cover melalui APBD. Dengan begitu,dana BOS nantinya bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk keperluan lainnya,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Hilman

Editor     : Ansori