Ratusan Pendemo Asal Mandi Angin Tuntut Ganti Rugi

Selasa, 11 Desember 2018 - 20:48:46


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Sekitar empat ratusan pendemo yang berasal dari 12 desa di Kecamatan Mandi Angin berunjuk rasa di kantor Bupati Sarolangun pada Senin (11/12), kemarin dimulai sejak 11.30 WIB.

Aksi unjuk rasa digelar tepatnya di pintu jalan keluar kantor bupati yang berbatasan dengan simpang menuju ke gedung DPRD Sarolangun.

Pendemo menuntut ganti rugi tanaman tumbuh atas lahan perkebunan seluas 2.600 hektar yang kini sudah digusur oleh pihak PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS).

Orator demontarasi, Sukiman dalam orasinya mengatakan, warga sudah enam tahun bersabar atas kegiatan penggusuran lahan yang dilakukan oleh PT AAS.

“Pihak perusahaan dinilai tidak berniat baik untuk menggantikan tanaman tumbuh warga atas lahan yang digusur, padahal lahan yang digusur tersebut adalah pohon karet warga yang sudah berusia 5 hingga 6 tahun,” sebutnya.

Dijelaskan Sukiman, jika pihak PT AAS tidak bisa memberikan ganti rugi tanaman tumbuh milik warga, maka diminta Pemkab Sarolangun merekomendasikan agar izin PT AAS dicabut.

“Warga ingin bertahan hidup yang bergantung pada perkebunan, tapi kenyataannya lahan perkebunan tersebut sudah tidak ada lagi,”ucapnya.

Terpisah, Pahmi dalam orasinya mengatakan, jika warga sudah berulang kali minta solusi kepada pemerintah dan pada pihak PT AAS terkait soal ganti rugi tanaman tumbuh warga,tapi jalannya masih buntu, sebaliknya tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

Malah, pada 26 November 2018 sudah dilakukan pertemuan di kantor camat Mandi Angin, buktinya pihak perusahaan tidak bisa memberikan keputusan.

“Kami berharap supaya kami jangan dipermainkan, kalau tidak mau menyelesaikan malasah ini, kami menyatakan dengan tegas, agar bebaskan kami secara hukum.

Biarlah kami bertindak sendiri, sebab ini menyangkut dengan haknya warga,”cetusnya.

Menariknya, sekitar pukul 13.5 WIB perwakilan pendemo diminta melakukan pertemuan dengan Sekda, H Tabroni Rozali, Asisten I, Arief Ampera, Waka Polres Kompol Atrizal, Kabag Ops, Kompol Agus Saleh, Pabung Mayor Infantri Abdul Aziz, Kakan Kesbang Pol Solahudin Nopri dan hadir juga Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu bertempat di ruang pola utama Pemkab Sarolangun.

Dalam pertemuan tersebut, Filma Rico membeberkan, bahwa tindakan dan kegiatan PT AAS dinilai janggal, sebab secara aturan sudah mengatur soal ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat atas aktivitas pihak perusahaan.

“Ratusan warga yang hadir di hari ini (Kemarin Red) untuk mendapatkan hak, dan kami merasa sudah ditindas oleh PT AAS dengan kegiatan penggusuran lahan perkebunan warga.

“Kalau tidak ada keputusan maka kami mendirikan tenda dansiap untuk bermalam di komplek perkantoran bupati Sarolangun. Tolong pemerintah perhatikan masyarakat kami masyarakat kecil, berikan solusi secara bijak,” sebutnya.

Diterangkan Filma Rico, bahwa ia sangat menyayangkan atas kegiatan PT AAS, semestinya PT AAS menjalankan kegiatan dengan mengacu pada aturan yang berlaku.

“Bayangkan sejak tahun 2001 sudah ada kebun masyarakat, sedangkan PT AAS hadir di Mandi Angin tahun 2009. Saya berharap tidak memunculkan kemarahan warga dengan persoalan ini, kemudian kejadian anarkis yang serupa dengan tahun 2011 tidak kembali terjadi, itulah itikad baik kami dengan minta solusi kepada pemerintah atas kegiatan PT AAS,” bebernya.

Ketua DPRD, H Muhmmad Syaihu menyayangkan PT AAS tidak mengucapkan assalamualaikum pada warga.

Semestinya kalau memasuki rumah orang lain harus beretika, sebab mereka adalah tamu, sebaliknya hal ini bersangkutan dengan hak warga. Begitu juga pertemuan dengan Pemkab dan pendemo PT AAS hanya menghadiri perwakilan dengan mengutuskan pihak yang tidak bisa memberikan keputusan.

“Kejadian seperti ini sebaiknya juga hadir pihak yang bisa memberikan kebijakan di PT AAS, artinya nyincang putus makan habis. Sehingga, pertemuan yang dilakukan ada hasilnya, tidak berlarut-larut dan tidak menjadi sia-sia,”katanya.

Ditegaskan H Muhammad Syaihu, bahwa persoalan antara warga dan pihak PT AS bisa selesai.

Sebab, ia berpihak pada masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi ini.

“Kami minta tenggang waktu, agar kami bisa berunding dengan pihak berkompeten di PT AAS atas tuntutan warga, persoalan ini tidak bisa terburu-buru karena nilainya ganti rugi tnaman tumbuh adalah cukup besar, tapi yakinlah kami berpihak pada warga,”katanya.

Sekda, H Thabroni mengatakan, jika Pemkab Sarolangun akan membantu warga dalam mencari solusi soal ganti rugi tanaman tumbuh.

“Percayalah, kami akan membantu warga, dalam waktu dekat akan bertemu dengan pimpinan PT AAS, untuk itu warga harus bersabar,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan harian ini, pada pukul 15.30 WIB Sekda, H Thabroni Rozali dan Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu mendatangi ratusan pendemo di halam kantor Bupati, sembari menjelaskan hasil pertemuan dengan perwakilan pendemo di ruang utama Pemkab Sarolangun serta menerangkan keserisuan terhadap penyelesaian ganti rugi tanaman tumbuh warga dengan PT AAS.
Sekitar pukul 15.50 WIB ratusan pendemo membubarkan diri.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori